YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya mendapatkan 11.000 dosis vaksin penangkal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada Selasa (14/01/2025) lalu.
Setelah vaksin didistribusikan, Pemda DIY gerak cepat geber vaksinasi PMK untuk menekan penularan dengan memprioritaskan sapi perah dan sapi potong di empat kabupaten dan satu kota di DIY.
Kepala DPKP DIY Syam Arjayanti mengatakan pihaknya telah mendapat dropping vaksin PMK sebanyak 11 ribu dosis tersebut merupakan tahap pertama atau bagian dari pengajuan awal tambahan vaksin PMK sebesar 113.450 kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan pada Senin (13/01/2025) lalu.
Pengajuan tambahan vaksin tersebut akan didrop secara bertahap guna mempercepat penanganan kasus PMK pada hewan ternak di DIY yang terus meningkat pada Januari 2025.
BACA JUGA : Percepat Penanganan Kasus, Pemerintah DIY Ajukan Bantuan Vaksin PMK ke Kementan RI
BACA JUGA : Pemda DIY Ajukan 100 Ribu Dosis Vaksin ke Kementan untuk Percepat Penanganan Kasus PMK
"Kasus PMK di DIY meningkat namun belum tersedia anggaran untuk mendapatkan vaksin yang memadai pada awal Januari 2025. Jadi kami minta tambahan sebanyak 113.450 dosis vaksin PMK kepada Kementan. Tahap pertama sudah di drop 11.000 dosis vaksin lalu didistribusikan ke Kabupaten/Kota se-DIY untuk vaksinasi PMK utamanya pada sapi perah dan sapi potong," ungkap Syam, Kamis (16/01/2025).
Syam menjelaskan rencana dropping bertahap vaksin PMK berikutnya yaitu 34.035 dosis pada Februari 2025, sebanyak 11.345 dosis pada Maret 2025, sebanyak 11.345 dosis pada Juli 2025, sebanyak 34.035 dosis pada Agustus 2025 dan 11.345 dosis pada September 2025 sehingga total 113.450 dosis.
"Kami sangat membutuhkan bantuan untuk vaksinasi hewan ternak karena populasinya cukup banyak. Ada pula bantuan obat-obatan bagi hewan ternak yang sakit dan vitamin agar stamina meningkat. Utamanya untuk mempercepat vaksinasi PMK pada Januari dan Februari agar hewan ternak tidak tertular PMK," katanya.
Selain itu, DPKP DIY juga telah berkoordinasi dengan para peternak supaya kasus PMK tidak menyebar. Pihaknya tidak menutup penjualan ternak keluar DIY karena statusnya masih tertular bukan berstatus wabah.
BACA JUGA : Pakar UGM Desak Vaksinasi Menyeluruh Terakait Kasus PMK yang Kembali Melonjak
BACA JUGA : Upaya Cegah Penyebaran Lebih Luas, DPKP DIY Maksimalkan Vaksinasi PMK
Vaksinasi menyasar daerah yang masih hijau alias daerah sehat yang hewan ternaknya sehat. Vaksin PMK tersebut dofokuskan untuk vaksinasi sapi terlebih dahulu.
"Kami serahkan kepada Kabupaten/Kota untuk memilih skala prioritas ternak yang akan divaksin karena belum bisa menjangkau seluruh populasi hewan ternak di DIY," ujarnya.
Berdasarkan kajian epidemiologi dari pejabat otoritas veteriner (POV) nasional, kata Syam, situasi kasus PMK di DIY berstatus tertular yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 708 Tahun 2024 tentang Status Situasi Penyakit Hewan. Dengan status tertular, langkah-langkah seperti karantina antar-wilayah guna menyetop mobilitas ternak belum bisa diterapkan. Berbeda dengan saat PMK merebak pada 2022 yang kala itu telah berstatus wabah.