BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Tingkatkan Pengawasan Penjualan Daging Sapi untuk Antisipasi PMK
Artinya, sisa kasus aktif hingga saat ini masih 1.733 ekor, meliputi 1.732 ekor sapi dan satu kambing.
Sementara jumlah hewan ternak yang divaksin sebanyak 1.185 ekor sejak kasus PMK merebak pada Desember 2024.
Namun Syam mengakui, capaian vaksinasi selama enam bulan terakhir baru mencapai 16 persen dari total populasi ternak sapi potong di DIY yang mencapai 285.060 ekor dan sapi perah 2.992 hewan.
Untuk mendukung program vaksinasi, Pemda DIY tengah mencari sumber pendanaan lain, yakni dari dana tanggung jawab sosial perusahaan alias corporate social responsibility (CSR). Beberapa donatur sudah menyatakan kesiapan untuk mendukung penanganan PMK di DIY.
"Walaupun gak tahu bentuknya, apakah nanti berupa sosialisasi, pendidikan atau bisa berupa obat-obatan, termasuk vaksinasi," beber Syam.
Mobilitas Tinggi Ternak
Syam pun membeberkan salah satu kendala dalam mempertahankan cakupan vaksinasi PMK di DIY yaitu tingginya mobilitas ternak.
Mengacu kepada kajian epidemiologi dari pejabat otoritas veteriner (POV) nasional, situasi kasus PMK di DIY berstatus tertular.
Status itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 708 Tahun 2024 tentang Status Situasi Penyakit Hewan.
Dengan status tertular, lanjut Syam, upaya karantina antarwilayah guna menghentikan mobilitas ternak belum bisa diterapkan. Kondisi ini berbeda dengan situasi penyebaran PMK pada 2022 yang saat itu berstatus wabah.
BACA JUGA : Jadwal Lengkap Keberangkatan KRL Jogja-Solo Tanggal 14 hingga 19 Januari 2025
BACA JUGA : Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Belum Siap Dilakukan, Gerindra Soroti Kesiapan Dapur Sehat
Pemda DIY berharap ke depan vaksin PMK bisa lebih mudah diakses, sehingga peternak dapat melakukan vaksinasi secara mandiri.
Langkah preventif lain yang dapat ditempuh antara lain dengan meningkatkan biosekuriti pada kandang, pemberian vitamin, percepatan vaksinasi, hingga penutupan sementara pasar hewan saat ditemukan kasus.
"Kalau status wabah kan memang betul-betul hewan ternak tidak bisa keluar masuk (antarwilayah)," pungkas Syam.