Minimalisir Gangguan Keamanan, Polres Gunungkidul Amankan 1205 Botol Miras Ilegal

Senin 13-01-2025,14:45 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

JOGJA, diswayjogja.id - Polres Gunungkidul kembali menggelar operasi minuman keras (miras) untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Penjual miras ini dilakukan di rumah-rumah biasa, meskipun ada yang di ruang usaha.  Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si., pada Sabtu (11/1/2025) malam, petugas berhasil menyita 1.205 botol miras berbagai merek dari sejumlah lokasi. Kali ini berhasil ditemukan di rumah warga.

Operasi ini melibatkan berbagai satuan, termasuk Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Samapta, dan Provos. 

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Kapolda DIY, arahan Gubernur DIY, serta surat edaran Bupati Gunungkidul mengenai pengawasan peredaran minuman keras di wilayah tersebut.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, mengatakan ribuan botol minuman keras itu didapatkan di warung-warung hingga rumah warga.

"Razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda DIY, serta adanya Instruksi Gubernur   untuk melakukan penertiban dan pengawasan peredaran miras , dan telah dikeluarkan surat edaran Bupati Gunungkidul tentang hal peredaran miras ilegal,"ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (13/1/2025).

BACA JUGA : Tarik Lebih Banyak Pengunjung, Pemkab Gunungkidul Akan Kembangkan Potensi Desa Wisata di Gunungkidul

BACA JUGA : Kasus PMK Semakin Naik, Kementan Putuskan Bentuk Satgas PMK dengan Skala Nasional

Minimalisir Potensi Gangguan Keamanan

Ia mengatakan razia ini juga dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan, dan operasi ini dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan.

Adapun sasaran operasi dilakukan di tempat-tempat yang diduga menjadi penjualan dan peredaran minuman keras, guna mencegah bahaya dari peredaran minuman tersebut menimpa masyarakat.

"Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah gangguan yang disebabkan oleh peredaran minuman keras  ilegal," katanya.

Penyuluhan Bahaya Konsumsi Miras

Dalam razia tersebut, ribuan minuman keras yang berhasil ditemukan langsung  disita sebagai barang bukti serta dilakukan pendataan.

BACA JUGA : PSS Sleman Sukses Lumat Persebaya Surabaya 3-1, Mazola Junior Buktikan Anak Asuhnya Sudah Berkembang

BACA JUGA : Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Bantul Kemungkinan Batal Digelar Pekan Depan, Ini Alasannya

Sementara itu, kepada pelaku atau pemilik minuman keras ilegal diberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi minuman keras  dan hukum yang berlaku.

Kategori :