Kejadian ini berkaitan dengan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban. Pada Juli 2024, korban yang saat itu sedang menyetir mobil menabrak orang di wilayah Yogyakarta.
BACA JUGA : Perayaan Tahun Baru, Polda DIY Pastikan Outles Miras di Yogyakarta Telah Ditutup
BACA JUGA : Novita Eka Sari Gantikan Michael R Risakotta Sebagai Kapolres Bantul
Darso sempat bertanggung jawab dengan membawa korban ke klinik terdekat. Karena tidak punya uang, Darso meninggalkan identitasnya. Setelah kejadian itu, Darso pulang ke Semarang.
Darso yang merasa ketakutan karena mobil yang dikendarainya rental akhinya membuat yang bersangkutan pergi ke Jakarta untuk mencari uang selama dua bulan. Namun karena tidak ada hasil, Darso kembali pulang ke Semarang.
Dua pekan di sana, dia dijemput oleh orang yang diduga anggota dari Satlantas Polresta Yogyakarta. Mereka mendatangi rumah Darso dengan mengendarai mobil. Tiga anggota turun menanyakan kepada istri korban soal keberadaan Darso.
Kemudian, dia dibawa tanpa surat tugas penangkapan dari polisi. Dua belas jam setelah dijemput, ketua RT setempat mendatangi rumah korban untuk memberitahukan jika korban berada di RS Permata Medika Ngaliyan. Pengakuan korban, dia sempat dipukul dibagian kepala, perut dan dada.
BACA JUGA : Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Bantul dan Polda DIY Gelar Pemeriksaan Senjata Api Anggotanya
BACA JUGA : Jamin Keamanan, Polres Bantul Siapkan 4 Posko Pengamanan Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Korban meninggal dunia pada 29 September 2024, setelah menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.