BANTUL, diswayjogja.id - Indonesia telah memiliki hubungan kerja sama internasional atau bilateral dengan AS (Amerika Serikat) selama 75 tahun terhitung sejak tahun 1949.
Tepatnya pada 28 Desember 1949, saat AS mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia, maka hubungan kerja sama tersebut pun dimulai.
Mahasiswa Pascasarjana Brooklyn College - City University of New York, Tino Torres, menilai pengakuan terhadap suatu negara menjadi kunci awal dalam dimulainya hubungan bilateral.
Menurut Tino, hubungan bilateral menjadi fundamental bagi setiap negara untuk saling memenuhi kebutuhan masing – masing negaranya, bahkan kerja sama yang dilakukan juga menjadi salah satu peran untuk meningkatkan kesejahteraan dan percepatan perkembangan ekonomi.
“Untuk memulai hubungan kerja sama internasional dengan suatu negara perlu adanya recognition (pengakuan) terlebih dahulu terhadap negara tersebut. Terutama oleh negara yang akan menerima kerja sama ini, seperti yang terjadi antara Indonesia dengan Amerika Serikat,” ungkapnya, saat acata Public Lecture bertema “Governance and the Understanding of Indonesia – United States Relations”, Jumat (10/01/2025) di Ruang Sidang Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
BACA JUGA : Lakukan Pengelolaan Sampah Mandiri, BBWS Serayu Opak Studi Tiru ke UMY
BACA JUGA : Guru Besar Ekonomi Politik Internasional UMY: Indonesia Perlu Jadi “Teman Baik” Amerika-China
Tino menuturkan, lebih dari sekedar adanya pengakuan, kebijakan luar negeri setiap negara juga menjadi landasan penting. Pasalnya, kebijakan luar negeri suatu negara berfungsi sebagai prinsip dalam melindungi serta memajukan kepentingan nasional pada pelaksanaan hubungan kerja sama bilateral. Sehingga nantinya kedua negara akan berbagi banyak nilai dan kepentingan yang selaras dengan kebijakan luar negerinya.
Dalam penentuan kebijakan luar negeri tersebut, Tino Torres menyebutkan terdapat sepuluh aspek penentu kebijakan luar negeri yang paling penting, seperti sejarah, populasi, sumber ekonomi, ideologi negara, kepemimpinan politik, lokasi geografis, kualitas diplomasi, institusi serta hukum internasional, kemajuan teknologi, dan peristiwa krisis.
“Kebijakan luar negeri tidak hanya diputuskan oleh pemerintah saja, tetapi dalam negara demokrasi banyak kelompok masyarakat yang juga turut berpartisipasi pada pembentukan kebijakan tersebut,” ujarnya.
Faktanya, lambat laun hubungan kerjasama bilateral Indonesia – AS semakin diperkuat di tahun 2021 pada saat kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Amerika Serikat di bawah pimpinan Presiden Joe Biden.
BACA JUGA : Penghapusan Presidential Threshold, Guru Besar Ilmu Pemerintahan UMY Sebut Angin Segar Demokarsi Indonesia
BACA JUGA : Rektor UMY Achmad Nurmandi: Sebagai Ibukota Muhammadiyah, Harus Punya Pendidikan Tinggi Berkualitas
Dalam sejarah disebutkan hubungan Indonesia – AS bergerak menjadi kemitraan strategis komprehensif yang juga sebagai tanda babak baru pada hubungan kerjasama bilateral, salah satunya menjadi partnership dalam bidang perekonomian.
“Kesuksesan hubungan kerja sama bilateral antara dua negara ini pada bidang ekonomi ditunjukkan melalui meningkatnya penjualan pada perusahaan multinasional Amerika Serikat yang mayoritas berbasis di Indonesia. Begitu juga dengan perusahaan multinasional Indonesia yang berbasis di AS. Dengan demikian, bisa dikatakan hubungan kerjasama internasional antara Indonesia – Amerika Serikat memberikan keuntungan nyata bagi kedua pihak,” tandasnya.