Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres), pelantikan gubernur direncanakan pada tanggal 10 Februari. Namun, karena Mahkamah Konstitusi baru menyelesaikan hasil pemilihan pada tanggal 8 Januari, pelaksanaan pelantikan bisa saja mengalami perubahan.
BACA JUGA : Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta Kunjungi Rumah Warga Terdampak Talud Longsor
BACA JUGA : KPU Kota Yogyakarta Targetkan Rekapitulasi Pilwali 2024 Rampung Hari Ini
"Mengenai perubahan jadwal ini, kami masih menunggu hasil koordinasi dari Komisi II DPR RI dan pihak-pihak terkait lainnya," pungkasnya.