JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta membangun Posko Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi dan libur Natal dan Tahun Baru.
Keberadaan posko itu untuk memudahkan koordinasi dan bentuk kesiapsiagaan bersama menghadapi bencana dan pantauan Natal dan Tahun Baru.
Posko Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi didirikan di depan Kantor BPBD Kota Yogyakarta di Jalan Gambiran.
Sedangkan Posko Natal dan Tahun Baru BPBD Kota Yogyakarta dibangun di Jalan Tegalturi dalam rangka keselamatan wisatawan dari bencana.
Petugas BPBD Kota Yogyakarta, relawan, peralatan dan armada pendukung disiagakan di posko.
BACA JUGA : Ribuan Orang Kunjungi Taman Pintar Yogyakarta, Zona Dinosaurus Jadi Favorit Para Pengunjung
BACA JUGA : Jumlah Kasus DBD Meningkat, Pemkot Yogyakarta Imbau Masyarakat untuk Aktif Giatkan PSN
Bentuk Kesigapan Bersama
Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta Nur Hidayat mengatakan pendirian posko untuk koordinasi dan sebagai bentuk kesigapan bersama dalam menghadapi kebencanaan dan pantauan Natal dan Tahun Baru di Kota Yogyakarta.
Diharapkan dengan adanya posko itu, sinergi penanganan kebencanaan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan akurat.
BPBD Kota Yogyakarta mendapat dukungan dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) antara lain barang, peralatan dan pendirian posko.
Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat
“Dengan posko ini setidak-tidaknya juga meningkatkan kewaspadaan masyarakat, terkait ancaman bencana yang ada. Jadi harapannya masyarakat tidak hanya siap saja, tapi juga siaga seperti memantau kondisi cuaca, peralatan, dan mitigasi di wilayah,” kata Nur Hidayat ditemui di Kantor BPBD Kota Yogyakarta, Jumat (27/12/2024).
BACA JUGA : Dari Live Music, Carnival Party Hingga Pesta Kembang Api, Ini Beberapa Event Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Keberadaan Posko Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi itu juga terkait dengan status siaga darurat bencana banjir, talud longsor dan cuaca ekstrem di Kota Yogyakarta yang ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Yogyakarta nomor 452 tahun 2024.
Nur menyatakan status siaga darurat bencana itu mulai 1- 31 Desember 2024 dan akan diperpanjang dengan melihat situasi dan kondisi. Penetapan status itu juga mempertimbangkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait intensitas curah hujan yang diprediksi sangat tinggi mulai November sampai Februari 2025.