Wakil Gubernur DIY Resmikan Penanganan RTLH Terintegrasi, Upaya Realisasikan Pembangunan Infrastruktur

Selasa 24-12-2024,21:18 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

JOGJA, diswayjogja.id - Wakil Gubernur (Wagub) DIY, KGPAA Paku Alam X meresmikan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi Tahun 2024 di Balai Kalurahan Kedungkeris, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Senin (23/12). 

Penanganan RTLH Terintegrasi tersebut merupakan program dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY untuk membantu masyarakat kurang mampu dan belum memenuhi persyaratan, baik segi kenyamanan dan kesehatan. 

Kegiatan Penanganan RTLH Terintegrasi kembali dilaksanakan Dinas PUPESDM DIY melalui anggaran Dana Keistimewaan (Danais) pada 2024 dan berlokasi di dua padukuhan. 

Pertama, Padukuhan Kwarasan Wetan, Kalurahan Kedungkeris, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, dan Padukuhan Panjul, Kalurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.

Peresmian tersebut dihadiri Bupati Gunungkidul Sunaryanta, Sekda Kulon Progo Triyono, perwakilan Forkopimda DIY dan Kabupaten Gunungkidul serta Kulon Progo. 

Turut hadir para pemangku kepentingan serta mitra kolaborasi CSR dan Baznas, pejabat dan tokoh masyarakat Padukuhan Kwarasan Wetan maupun Padukuhan Panjul.

BACA JUGA : Giliran Pj Bupati Sidak Lonjakan Pelayanan Pasien Limpahan JKN, Pastikan Layanan RSUD Brebes Tetap Maksimal

BACA JUGA : Libur Nataru, Okupansi Tiket KA Daop 6 Yogyakarta Mencapai 68 Persen

Realisasikan Pembangunan Infrastruktur

"Saya resmikan Program Penanganan RTLH Terintegrasi Tahun 2024 di Padukuhan Kwarasan Wetan, Kalurahan Kedungkeris, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, dan Padukuhan Panjul, Kalurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo. Semoga program ini menjadi langkah awal yang membawa perubahan positif dan berkelanjutan bagi masyarakat," ujar Wagub DIY Paku Alam X membacakan sambutan Gubernur DIY.

Melalui Dana Keistimewaan (Danais), Pemda DIY telah merealisasikan berbagai pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

Tidak hanya membangun rumah layak huni, program ini melibatkan pembangunan prasarana lingkungan seperti jalan, drainase, penerangan jalan, dan gapura. Semua ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih layak, sehat, nyaman, dan mendukung aktivitas perekonomian masyarakat.

"Namun, keberhasilan pembangunan ini tidak hanya dilihat dari sisi fisik saja. Kita juga mengembangkan potensi lokal yang ada di kawasan ini. Di Kalurahan Kedungkeris, kerajinan pelepah pisang, batik tulis, hingga olahan tanaman obat telah menunjukkan potensi ekonomi yang luar biasa. Sementara itu, di Kalurahan Srikayangan, pertanian bawang merah menjadi kebanggaan daerah dan salah satu sumber pendapatan masyarakat," tutur Sri Paduka.

BACA JUGA : Integrasikan Ilmu Sains ke Dalam Petualangan, SciFlow UNY Lolos Pendanaan Kewirausahaan Senilai Rp14 Juta

BACA JUGA :  Pemda DIY Operasikan 374 CCTV, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan di Yogyakarta

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sebagaimana falsafah Jawa Sangkan Paraning Dumadi, dikatakan Sri Paduka yang mengajak memahami asal-usul dan tujuan hidup, di mana keberadaan semua harus membawa manfaat bagi sesama dan lingkungan sekitar. 

Kategori :