JOGJA, diswayjogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul mencatat wilayah Bantul masih kekurangan ribuan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Karena itu, Dinas Perhubungan Bantul mengusulkan pengadaan ratusan unit LPJU pada tahun 2025.
Kepala Bidang Perlengkapan Jalan Dishub Bantul, Agus Sutomo menyampaikan saat ini terdapat kekurangan sekitar 17.000 unit LPJU di jalan kabupaten Bantul. Selain itu, ribuan LPJU juga masih dibutuhkan untuk jalan desa.
Kebutuhan ini semakin meningkat seiring perubahan status jalan desa yang kini menjadi tanggung jawab pengadaan LPJU oleh kabupaten.
BACA JUGA : Antusias Tinggi Masyarakat, Dishub Bantul Berencana Tambah Jalur Baru Bus Sekolah
“Dengan naiknya kelas jalan [jalan desa menjadi kewenangan kabupaten], kebutuhan [LPJU] semakin meningkat,” ujar Agus, Minggu (22/12/2024).
Menurut Agus, Dishub Bantul telah merencanakan pengadaan 944 unit lampu yang terdiri dari 783 unit LPJU untuk jalan kabupaten dan 161 unit untuk jalan desa pada tahun 2025.
LPJU di jalan kabupaten akan menggunakan daya 90 watt, sementara untuk jalan desa akan menggunakan daya 60 watt.
“Angkanya masih naik turun fluktuatif, karena berkaitan dengan permohonan kami terkait perencanaan dan pengawasan [pengadaan LPJU] yang belum disetujui, disesuaikan dengan kebutuhan,” ucap Agus.
BACA JUGA : Dishub Bantul Minta Pengelola Parkir Terapkan Tarif Parkir Sesuai Ketentuan Selama Libur Nataru
BACA JUGA : Pantura Brebes Masih Minim Penerangan Jalan, Pemudik Diimbau Berhati-hati
Ratusan unit LPJU yang diusulkan akan diprioritaskan untuk jalan-jalan yang dianggap rawan kecelakaan.
“Jalan rawan kecelakaan di jalan kabupaten akan kita prioritaskan untuk bisa dipasang selagi ada anggarannya,” imbuh Agus.
Agus menilai anggaran pengadaan LPJU selama ini masih terbatas. Agus menuturkan untuk satu unit LPJU dengan daya 90 watt, diperlukan anggaran sekitar Rp20 juta, sementara untuk daya 60 watt, biayanya sekitar Rp15 juta.