Kadin DIY Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Salah Satu Tantangan Ekonomi di 2025

Selasa 24-12-2024,10:41 WIB
Reporter : Yuni Khaerunisa
Editor : Syamsul Falaq

JOGJA, diswayjogja.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY menyebut kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menjadi salah satu tantangan di 2025.

Wakil Ketua Kadin DIY, Robby Kusumanegara mengatakan kondisi ekonomi DIY tahun depan akan dipengaruhi kondisi ekonomi Indonesia dan dunia.

Faktor internal yang mempengaruhi salah satunya kenaikan PPN 12% yang akan membebani pengusaha. Meski demikian dia sebut Kadin DIY akan mencari solusinya dan tetap optimistis menghadapi 2025.

Menurutnya selain membangun optimisme, harus diikuti dengan rencana-rencana kerja strategis. Sehingga berbagai sektor tetap bisa berkembang memanfaatkan kemajuan teknologi dan lainnya.

BACA JUGA : Buruh DIY Tolak Kenaikan PPN 12% Per 1 Januari 2025 Mendatang, Ini Alasannya

BACA JUGA : REI DIY Sebut Kenaikan PPN 12% Bisa Membuat Penjualan Properti Lesu

“PPN pasti membebani ya tapi kami cari solusinya, 5% [pertumbuhan ekonomi] mungkin masih tercapai,” ucapnya dalam acara Bincang Business Outlook DIY 2025 bertema “Opportunities, Challenges, and Strategis for Growth,” di Kantor Pusat BPD DIY, Senin (23/12/2024).

Robby mengatakan pengusaha harus mulai meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Di sisi lain faktor eksternal dipengaruhi ketegangan geopolitik global. 

Diperkirakan ekonomi DIY tumbuh di kisaran 4,83% - 5,27% (year-on-year/yoy). “Sekarang gak ada kata lain selain kita harus optimis,” ujarnya.

Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Yogyakarta, Gumilang Aryo Sahadewo mengatakan secara umum setiap kebijakan pajak akan memberikan dampak. Dan diharapkan pajak itu sifatnya progesif. Pajak lebih tinggi berlaku untuk masyarakat mampu.

BACA JUGA : Begini Menurut Pengamat Ekonomi UMY Tentang Dampak Kenaikan PPN 12 Persen Bagi UMKM

BACA JUGA : Pertumbuhan Ekonomi Sleman Ada di Level 5 Persen, Pemkab Ungkap Beberapa Alasannya

Kemudian yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah melalui mekanisme subsidi atau bantuan langsung tunai serta mekanisme program sosial.

Ia mencontohkan seperti diskon listrik 50% yang diberikan PLN bagi pelanggan 2200 VA ke bawah. Ini cara mitigasi dampak negatif dari kenaikan PPN 12% di 2025.

“Tidak bisa dipungkiri setiap ada kebijakan pasti ada winner dan loser, harapannya meminimalisir dampak negatifnya,” katanya.

Kategori :