SLEMAN, diswayjogja.com - Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, buka suara terkait Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan kepada para koruptor, namun harus tetap mengembalikan hasil dari korupsi tersebut.
"Saya lebih suka kalimat akannya dihilangkan, maka semua tindakan yang dilakukan sekarang, harus sat set tas tes gitu," ujar Ganjar saat di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada, Sleman, DIY, Kamis (19/12/2024).
Menurut Ganjar, pejabat publik yang hanya memberikan pernyataan tanpa ada tindakan dinilai hanya menjadi sebuah wacana.
"Nanti kalau tidak hanya menjadi wacana terus dan kemudian menimbulkan intrepretasi yang berbeda-beda," jelas mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode ini.
BACA JUGA : Massa ARPI Demo Kejari Sleman, Desak Ungkap Dalang Korupsi Dana Hibah Pariwisata
BACA JUGA : 31 Tindak Pidana Korupsi, Kejati DIY Selamatkan Uang Negara Rp14,6 Miliar
Untuk itu, ia memberikan kesempatan kepada pemerintah saat ini untuk keputusan yang secepat mungkin sesuai janji politik yang diberikan. Menurutnya, peran peradilan untuk koruptor bukan ranah eksekutif, melainkan tanggung jawab yudikatif.
Berkaitan dengan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan kesempatan untuk memaafkan para koruptor, Ganjar menegaskan dan mempertanyakan bagaimana proses memaafkannya.
"Bagaimana cara memaafkannya? Kan ada proses hukumnya. Darimana Anda mau memaafkannya?" tegas Ganjar.
Mantan ketua Umum Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) periode 2019-2024 tersebut mengajak seluruh lembaga negara untuk menjalankan perannya sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
BACA JUGA : Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Pemkab Sleman Selenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi
BACA JUGA : Hari Anti Korupsi Sedunia, PT. Railink KAI Bandara dan KPK Gelar Sosialisasi di Stasiun Tugu
"Maka, seluruh lembaga negara mari kita perankan sesuai dengan fungsinya agar tidak saling cawe cawe," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, menyinggung tentang tindak pidana korupsi. Ia mengimbau para koruptor untuk bertobat mengembalikan uang hasil korupsi telah merugikan rakyat Indonesia.
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," terang Prabowo dalam pidatonya di Universitas Al-Azhar, kairo, Mesir pada Rabu, 18 Desember 2024.