Pemda DIY Tetapkan UMK 2025, Tertinggi Kota Yogyakarta Rp2,6 Juta, Berikut Rincian Lengkapnya

Rabu 18-12-2024,18:46 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

d. Konstruksi 

- seluruh skala usaha Rp2.382.697

BACA JUGA : Dewan Pengupahan Usulkan UMK Brebes Naik Jadi Rp 2.238.100, Serikat Buruh Desak Kenaikan UMK Minimal 10 Persen

BACA JUGA : Disnakerin Kota Tegal Tegaskan Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

4. Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kulon Progo

a. Penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum

- Hotel dan restoran Rp2.373.317

b. Aktivitas keuangan dan asuransi 

- Bank umum Rp2.373.317

c. Informasi dan Komunikasi

- sub sektor portal web dan platform digital, aktifitas telekomunikasi dengan kabel, aktivitas call centre, internet service provider, aktifitas telekomunikasi tanpa kabel (seluruh skala usaha) Rp2.373.317

d. Konstruksi 

- seluruh skala usaha Rp2.395.394

5. Upah Minimum Sektoral Kabupaten Gunung Kidul

Sektor transportasi dan pergudangan, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum, informasi dan komunikasi, serta kesehatan Rp2.352.144 atau naik 7,50 persen. 

BACA JUGA : Terkait Besaran UMK dan UMSK untuk Bantul Akan Diumumkan Oleh Pemda DIY

Kategori :