Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Segera Bertemu Sri Sultan Soal Hak Tanah di Yogyakarta

Rabu 18-12-2024,18:16 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

Gugatan yang dilayangkan Keraton Yogyakarta kepada PT KAI untuk memperjelas posisi hukum atas tanah Kasultanan yang diklaim oleh PT KAI sebagai bagian dari aktiva tetap mereka. Nilai ganti rugi yang digugat pun hanya sebesar Rp1.000.

Kategori :