SLEMAN, diswayjogja.id - Sejumlah massa Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Selasa (17/12/2024).
Aksi mereka dilakukan karena kecewa kepada Kejari Sleman yang dinilai lambat dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman.
Massa sempat melakukan orasi di depan gerang kantor Kejari Sleman, sebelum akhirnya diizinkan masuk untuk melakukan unjuk rasa di depan halaman Kejari Sleman. Massa membentangkan spanduk tuntutan, dan sempat melantukan salawat dan zikir saat hujan mengguyur area Kejaksaan Sleman.
Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono menyebutkan terdapat banyak dugaan dalang dibalik kasus tersebut. Karena itu, pihaknya mendesak Kejari Sleman untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Tentunya dalangnya tidak cuma satu, siapapun itu diusut. Kalau cuma kroco-kroconya ya kasihan, kalau dia (dugaan tersangka) lempar masalah itu ke bawah-bawahnya, ya bawahannya kena semua," kata Dani.
BACA JUGA : Putra Bupati Sleman Raudi Akmal Diperiksa Kejari Sleman Soal Dana Hibah
BACA JUGA : Upaya Mencintai Seni Tradisional, Pemkab Sleman Berikan Hibah Gamelan dan Alat Musik
Untuk itu, Dani mendesak Kejari SLeman agar segera mengungkap dalang di balik kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 tersebut. Dalam kasus tersebut, estimasi kerugian negara diperkirakan mencapai hampir Rp10 miliar, yang digelontorkan saat Sri Purnomo menjabat sebagai Bupati Sleman.
"Sri Purnomo bupati saat itu. Maka, dia harus tanggung jawab terhadap hal ini karena dia yang membuat kebijakan," katanya.
ARPI akan terus memantau perkembangan dari kasus ini. Apabila nanti tersangka tidak segera ditetapkan, mereka akan kembali melakukan aksi serupa. Di sisi lainnya, Dani juga mengetahui ada isu yang mengorbankan salah satu dinas yang akan dikorbankan untuk kasus ini.
"Ada isu-isu kalau salah satu dinas yang dikorbankan. Yang saya mau adalah itu Sri Purnomo ditetapkan tersangka, jangan mengorbankan dinas-dinas itu loh," tegas Dani.
BACA JUGA : Laporan Dana Kampanye Pilkada Sleman, Pasangan Harda-Danang Keluarkan Rp3,6 Miliar Hanya untuk APK
BACA JUGA : 31 Tindak Pidana Korupsi, Kejati DIY Selamatkan Uang Negara Rp14,6 Miliar
Sementara itu, Kasubsi Penyidikan Kejari Sleman, Muhammad Faslukil Ilmidian Shabara menjelaskan proses penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung. Hingga saat ini, Kejari Sleman masih melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.
"Proses masih terus berjalan, kita juga masih melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait guna pencarian alat bukti," katanya.