BACA JUGA : Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dinilai Efektif Beri Dampak Nyata, Siswa di Bantul Nambah Berat Badan
Joko menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan melakukan evaluasi total terkait penyelenggaraan Pilkada.
Namun, Joko menegaskan secara internal di KPU, telah melakukan proses pendalaman terkait dengan permasalahan yang dipermasalahkan.
“Kami juga melihat ada pelayanan kami yang kurang maksimal kepada pemilih dan peserta. Kita sudah lakukan asesmen terhadap segala persoalan. Soal kapan kami melakukan evaluasi, saya belum bisa berkata banyak,” tandasnya.
KPU Kabupaten Bantul, kata Joko, telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024, Senin (2/12/2024).
Hasil dari rapat pleno tersebut adalah perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul.
Di mana, untuk pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi meraup 80.917 suara. Sedangkan paslon nomor urut 2 Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta memperoleh 230.819 suara.
Sementara, paslon nomor urut 3 Joko B. Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan mendapatkan 219.471 suara.
Dengan hasil tersebut, paslon Halim-Aris menjadi yang terbanyak dalam perolehan suara Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bantul.
BACA JUGA : Dirut Bulog Pastikan Stok Beras Nasional Aman Pasca Nataru
BACA JUGA : Tumpukan Sampah di Yogyakarta, Forpi Tuntut Pemkot Segera Benahi
“Suara sah pada Pilkada Bantul 2024 sebanyak 531.207 suara dan jumlah suara tidak sah mencapai 36.029 suara. Jumlah keseluruhan suara tidak sah dan sah adalah 567.236 suara,” katanya.
Sementara, Ketua Tim Pemenangan Paslon 03 Joko-Rony, Hanung Raharjo mengatakan, jika sampai saat ini pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait tidak adanya pengajuan PHP ke MK RI. Sebab, dirinya belum bertemu dengan ketua tim hukum Paslon 03 Joko-Rony, Ainun Najib.
“Karena kemarin, saya memang pamit tidak bisa mengikuti rapat. Untuk hasil, saya belum dapat laporannya. Sehingga saya belum tahu [jadi tidaknya menggugat].