JOGJA, diswayjogja.id - Pemda DIY bersama DPRD DIY telah menyepakati bersama rumusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DIY Tahun Anggaran 2025.
RAPBD ini nantinya akan segera diajukan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY dalam Rapat Paripurna DPRD DIY menyampaikan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, fraksi-fraksi, dan komisi-komisi maupun Badan Anggaran DPRD DIY.
Dengan kolaborasi semua pihak, RAPBD DIY Tahun Anggaran 2025 telah dibahas bersama secara efektif dan tepat waktu.
“Selama pembahasan, berbagai saran, masukan, dan penyempurnaan telah dilakukan, sehingga rancangan ini akhirnya dapat disepakati bersama. Mari kita satukan langkah dan semangat, untuk berkolaborasi menunaikan kewajiban pemerintahan serta pembangunan di DIY,” papar Sri Paduka di Gedung DPRD DIY pada Jumat (29/11).
BACA JUGA : Diduga Peliharaan yang Lepas, Buaya di Wilayah Tegalrejo Berhasil Diamankan Damkarnat Kota Yogyakarta
BACA JUGA : Lewat Program Penyaluran Kerja, Disnakertrans Bantul Target Serapan Kerja 2025 Tembus Ribuan Orang
Bawa Manfaat Besar untuk Masyarakat
Sri Paduka menambahkan, dengan sinergisitas, setiap pembangunan yang dilaksanakan akan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat DIY.
Sri Paduka pun berharap setiap pengabdian semua pihak kepada masyarakat, bangsa, dan negara dilimpahkan petunjuk dan berkah Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam kesempatan yang sama, mewakili Badan Anggaran DPRD DIY, Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik membacakan laporan, saran dan pendapat Badan Anggaran DPRD DIY terkait Pembahasan Raperda DIY tentang RAPBD DIY Tahun Anggaran 2025.
Dikatakan Imam, jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di 2025 menurun jika dibandingkan dengan tahun 2024.
BACA JUGA : Bertajuk Rembug Perempuan Jogja, Wakil Gubernur DIY Berharap akan Kebangkitan Ekonomi Perempuan
BACA JUGA : Aplikasi Lapor Kekerasan, Komitmen Pemkot Yogyakarta dalam Kurangi Angka Kekerasan
Target PAD DIY 2025
“PAD DIY tahun 2025 targetnya disepakati sekitar Rp5,47triliun. Sehubungan dengan penurunan PAD, maka Badan Anggaran mendorong Pemda DIY untuk lebih kreatif menggali sumber-sumber pendapatan daerah lainnya, di luar APBD reguler. Misalnya, melalui pemanfaatan skema CSR,” ungkapnya.
Imam menjelaskan, Pemda DIY ke depannya perlu meningkatkan kerja sama dengan BUMD atau pihak swasta, dalam rangka menggali potensi pendapatan daerah melalui skema CSR.