JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan ketersediaan dan harga pangan kebutuhan pokok stabil.
Terutama untuk menghadapi libur akhir tahun, Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sampai pekan keempat November ini, harga kebutuhan pangan di pasar di Kota Yogyakarta masih stabil dan pasokan tersedia sampai beberapa bulan ke depan.
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso memantau langsung harga dan pasokan kebutuhan pokok menjelang libur Natal dan Tahun Baru di Pasar Prawirotaman pada Senin (25/11/2024).
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto dan jajaran Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta serta instansi terkait turut mendampingi pemantauan itu.
“Kita mengecek harga-harga kebutuhan bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru. Ternyata harganya normal, tidak ada kenaikan. Bahkan seperti cabai malah mengalami penurunan. Harga-harga stabil, telur, beras, daging sapi, daging ayam, semua normal,” kata Budi usai memantau ketersediaan dan harga kebutuhan pokok di Pasar Prawirotaman.
BACA JUGA : Sejumlah Ormas dan Mahasiswa Kembali Suarakan Penolakan Terkait Peredaran Miras di Wilayah DIY
BACA JUGA : Pemkab, Pemkal dan Pelaku Wisata di Bantul Pastikan Siap Hadapi Cuaca Ekstrem
Menjaga Harga Kebutuhan Pokok Tetap Normal
Budi mengajak semua pihak terkait untuk menjaga agar harga-harga kebutuhan pokok tetap normal atau stabil.
Di samping itu memastikan ketersediaan bahan pokok tetap terjamin terutama untuk menghadapi nataru.
Meski demikian pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan distributor dan produsen untuk menjaga pasokan bahan pokok.
Termasuk meminta produsen dan distributor Minyakita untuk menjaga pasokan agar harganya normal.
“Mudah-mudahan ini terus akan normal sampai Nataru dan setelah Nataru harga-harga kebutuhan pokok normal. Namun demikian kami tetap melakukan koordinasi dengan para produsen, para distributor sehingga pasokan terjamin dan harga-harga tetap stabil,” paparnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkot Yogyakarta terkait keberadaan Pasar Prawirotaman.
BACA JUGA : Ada 10 TPS di Sleman Masuk Kategori Rawan Konflik Sosial, Polresta Sleman Terapkan Pola Pengamanan Berbeda