“Tapi karena kemarin ada penurunan Danais, dari Rp 1,6 triliun menjadi Rp 1,2 triliun, yang kami ajukan Rp 50 miliar di tahap pertama itu turun sekitar Rp 10 miliar, maka teman-teman PU dan Bappeda enggak berani melaksanakan,” jelasnya.
Sebab, kata Yanatun dengan perhitungan yang ada, yakni anggaran Rp 10 miliar tersebut sangat tidak mungkin membangun TBB di tahap awal yang dilengkapi dengan bangunan.
“Hanya bisa untuk pematangan lahan, pembangunan jembatan dan jalan. Kemarin, hitungan kita jika anggaran turun sekitar Rp 35 miliar sampai Rp 50 miliar, kita bisa bangun amphiteater di sana. Sehingga tahun pertama bisa kita bangun dan tahun berikutnya bisa dimanfaatkan,” ucap Yanatun.
BACA JUGA : Siaga Potensi Pohon Tumbang, Pemkot Yogyakarta Lakukan Pemangkasan Tersebar di 13 Titik
BACA JUGA : BPBD Siapkan SE untuk Antisipasi Dampak Bencana Pohon Tumbang dan Baliho Ambruk di Kota Jogja
Oleh karena itu, Pemkab Bantul tidak mengambil kucuran dana yang direncanakan dari Danais sekitar Rp 10 miliar tersebut. Khawatir ke depan ada persoalan yang membelit jika pembangunan itu tetap dilakukan.
“Kami kan tugasnya hanya siapkan lahan dan Amdal. Lahan dan Amdal juga sudah selesai semua. DED juga sudah. Tinggal bangun saja,” ujarnya.
Karena tidak jadi dibangun pada 2025, maka Yanatun memastikan saat ini lahan di Kamijoro yang digunakan sebagai lokasi TBB sama sekali belum digarap.
“Rencana awal memang 2025 akan kami bangun, tapi karena kondisi Danais tidak memungkinkan,” ucapnya.