diswayjogja.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Jogja Sharia Investor City (JOINSTORY) 2024.
Acara berlangsung di Ballroom Hotel Tentrem Yogyakarta pada Jumat (15/11/2024).
Dalam acara tersebut, BEI turut menganugerahkan penghargaan kepada Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai "Provinsi Investor Syariah".
Penghargaan tersebut secara resmi diterima oleh Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana.
BACA JUGA : DLH Kota Jogja Sebut Curah Hujan Pengaruhi Kualitas Air Sungai di Kota Jogja
BACA JUGA : 7 Rekomendasi Kedai Lupis Khas Jogja Paling Diburu, Lokasinya Gampang Ditemui
1. Inklusi Keuangan di Yogyakarta
Tri Saktiyana, dalam sambutannya mewakili Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengaku sangat mengapresiasi ketika Yogyakarta dijadikan tempat bertemu para investor dan calon investor syariah sebagai edukasi dan literasi keuangan syariah.
Menurutnya, DIY merupakan provinsi terkecil di Indonesia dengan luas 3.186 km persegi.
Meski begitu, jumlah penduduknya cukup banyak, yaitu 3,7 juta orang. Sementera, investornya sebanyak 249.938 orang (6,72 persen).
"Jadi inklusi keuangan sudah berjalan di Yogyakarta. Dari sekian investor ini, ternyata lebih dari 10 ribu sudah masuk ke investasi yang berbasis syariah," kata Tri.
Lebih lanjut, ia berharap jumlah investor syariah dapat seimbang dengan investor konvensional. Untuk itu, edukasi mengenai investasi syariah perlu terus didorong.
BACA JUGA : Jalur Trans Jogja ke Malioboro, UGM dan Candi Prambanan, Cek Lengkapnya Disini
BACA JUGA : Kena Imbas Proyek Tol Jogja-Solo, Relokasi Makam Kyai Kromo Ijoyo Sudah Dimulai Hari Ini
"Likuiditas saham-saham syariah perlu kita sejajarkan dengan saham-saham yang konvensional," imbuhnya.