Hal ini, menurutnya sendiri akan memastikan adanya kesetaraan upah berdasarkan posisi dan beban kerja masing-masing pekerja.
BACA JUGA : Kasus Bunuh Diri Meningkat di Kulon Progo, Dinkes Jogja Akan Tingkatkan Skrining Kesehatan Jiwa
BACA JUGA : DLH Kota Jogja Sebut Curah Hujan Pengaruhi Kualitas Air Sungai di Kota Jogja
“Mewujudkan struktur upah yang proporsional akan mendorong keseimbangan yang adil bagi semua pekerja. Dengan adanya kebijakan yang tegas, harapannya pekerja di Yogyakarta dapat merasakan hasil dari perkembangan ekonomi kreatif yang sedang tumbuh di daerah ini,” tutup Irsad.
Dalam diskusi di Gedung DPRD DIY tersebut juga mencuat isu ketidakadilan upah. Sektor ekonomi kreatif menjadi sorotan, pasalnya banyak pekerja dalam sektor tersebut yang masih menerima upah di bawah standar.
Ketua Koordinator Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) Jogja Syafiatudina menambahkan fakta di lapangan menunjukkan bahwa rata-rata upah buruh di sektor ini secara konsisten berada di bawah UMK.
Bahkan, 85,63% pekerja di sektor ekonomi kreatif menerima upah di bawah standar minimum.
"Festival dan event banyak diklaim sukses menggerakkan ekonomi, namun para pekerja malah terabaikan, Apakah narasi sukses itu juga dirasakan oleh para pekerja?" ujarnya setengah bertanya.
Ungkap Data Mengejutkan
Sementara itu, Ketua Koordinator Sindikasi Jogja, Syafiatudina, mengungkapkan data yang mengejutkan bahwa 85,63 persen pekerja di sektor ekonomi kreatif Yogyakarta masih menerima upah di bawah UMK.
“Apakah narasi sukses ekonomi kreatif ini juga dirasakan oleh pekerja?” ungkapnya, merujuk pada fakta bahwa sektor ini telah menjadi andalan perekonomian daerah.
BACA JUGA : Terima Penghargaan Anugerah Penyiaran, Eko Suwanto Katakan Jogja Kaya Akan Nilai Budaya Tinggi
BACA JUGA : 7 Rekomendasi Kedai Lupis Khas Jogja Paling Diburu, Lokasinya Gampang Ditemui
Tanggapan dari Perwakilan DPRD DIY
Aspirasi dari koordinator serikat buruh tersebut mendapat tanggapan dari perwakilan DPRD DIY.
Imam Taufik selaku Wakil Ketua DPRD DIY mengatakan diskusi tersebut menjadi momentum tepat untuk mencari solusi terbaik.
Dari masukan-masukan tersebut, ia melihat ada kesenjangan upah yang berlaku saat ini.
"Perlu ada formula baru yang lebih adil sehingga pekerja sejahtera dan pengusaha juga tidak keberatan,"