Tujuannya, melaporkan penyelenggara pemilu di Kabupaten Brebes yang diduga melakukan tindakan melawan hukum seperti pembagian uang hingga dugaan penggelembungan suara caleg tertentu.
BACA JUGA : Bawaslu Brebes Ajak Mahasiswa Kawal Pilkada, Kampanyekan Stop Politik Uang
BACA JUGA : Gandeng Ormas Hingga OKP, Bawaslu Brebes Genjot Pengawasan Partisipatif Masyarakat Kawal Pilkada 2024
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Brebes, Wahadi menyatakan siap menghadiri undangan dari DKPP tersebut bersama komisioner KPU lainya.
"Insyallah hadir mas hari ini sidang DKPP, bersama komisioner KPU Brebes lainya. Ini kami juga sedang ada rakor di Semarang," kata Wahadi.
Hal senada, disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Trio Pahlevi menyatakan pihaknya siap menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang akan digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (14/11).
"Ya kami telah menerima undangan untuk menghadiri sidang DKPP yang terjadwal besok (hari ini, red). Insyallah kami seluruh komisioner akan hadir memberikan keterangan dalam sidang DKPP itu," tegas Trio Pahlevi.