Dana BOS Tidak Mencukupi, SMK di Bantul Terapkan Mekanisme Pembiayaan Sumbangan

Jumat 01-11-2024,20:01 WIB
Reporter : Yuni Khaerunisa
Editor : Syamsul Falaq

BACA JUGA : Interpretasi Sejarah Sumpah Pemuda, Disbud Bantul Adakan Pameran Surat Menyirat yang Hadirkan Banyak Seniman

“Sumbangan dari orang masih diperlukan, kalau cukup menggunakan APBD dan BOS [APBN] tidak ada tambahan lain, [maka] kegiatan pembelajaran dasar yang bisa dibiayai, pengayaan kurang,” ujarnya.

Itulah yang menjadi sebab, ia pun berharap alokasi anggaran untuk BOS bisa meningkat agar kegiatan yang dapat dibiayai menjadi lebih banyak dengan anggaran tersebut.

“Harapan kami BOS dan APBD perlu ditingkatkan besarannya. Kalau mengharapkan sumbangan itu tidak pasti angkanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya menilai anggaran BOS baik dari Pusat ataupun daerah memang hanya dapat memenuhi biaya memenuhi biaya minimal penyelenggaraan pendidikan selama setahun.

Ia mengaku, anggaran tersebut belum dapat memenuhi kebutuhan lain untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Ia menilai kebutuhan biaya penyelenggaraan setiap SMK berbeda-beda.

Contohnya, untuk SMK N 1 Sanden, misalnya perlu adanya biaya tambahan untuk sertifikasi keahlian siswa di bidang kemaritiman. Menurutnya biaya tersebut tidak dapat tercover dari dana BOSNAS dan BOSDA.

Oleh karena itu, menurut Didik, sekolah bisa menggunakan mekanisme pembiayaan melalui sumbangan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan tambahan tersebut.

Meski begitu, menurutnya pengenaan sumbangan juga perlu disesuaikan dengan kemampuan orang tua murid.

BACA JUGA : Pemkab Dan Polres Bantul Berkomitmen Untuk Berantas Miras Ilegal Dan Oplosan

BACA JUGA : DPAD DIY Ajak Masyarakat Sukses Berwirausaha Melalui Kegiatan Bedah Buku

“Makanya memang ada sekolah yang minta sumbangan. Konteks sumbangan kembali ke kemauan dan kemampuan orang tua itu yang menjadi perhitungan,” katanya.

Menurut Didik, untuk siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera yang telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka siswa tersebut dapat mengajukan beasiswa dari Pemda DIY maupun dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan Pemda DIY menyediakan beasiswa Kartu Cerdas yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar siswa seperti seragam dan buku dengan alokasi dana sebesar Rp 1,5 juta per anak.

Sementara beasiswa dari pemerintah pusat ada Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat.

“Sumbangan itu bagi yang tidak menyumbang tidak apa-apa. Kami pesankan [tidak wajib membayar sumbangan] untuk kategori [siswa] tidak mampu dan terdapat di DTKS,” ujarnya.

Kategori :