diswayjogja.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul dijadikan sebagai Kampung Zakat.
Kampung Zakat Balong merupakan wilayah ke-557 yang diresmikan oleh Kemenag sejak tahun 2018.
Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY, Nurhuda, dalam keterangannya Kamis (17/10/2024) menyampaikan bahwa di Kalurahan Balong masyarakatnya memiliki potensi sosial, dibuktikan dengan adanya respon yang baik terhadap kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.
Nurhuda mengatakan, ditetapkannya Kalurahan Balong sebagai Kampung Zakat dapat di-branding dengan obyek wisata yang ada disekitarnya.
BACA JUGA : Puskesmas Depok 1 Bersama GIS 3 Jogja Sukseskan Program Vaksinasi JE
BACA JUGA : Deklarasi Dari Paslon Walikota Jogja Sesuai Pengundian Nomor Urut
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, dalam keterangannya mengatakan pentingnya pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara optimal melalui zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masayarakat setempat.
Meskipun Indonesia bukan negara Islam, kata Waryono, undang-undang zakat memfasilitasi umat Muslim untuk meneruskan zakat melewati lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Menurutnya, zakat yang diteruskan langsung kepada mustahik dampaknya tidak besar dibanding jika disalurkan dengan melewati lembaga resmi.
“Jika zakat disalurkan langsung kepada mustahik, dampaknya tidak besar. namun, dengan lembaga zakat, distribusi zakat bisa sampai ke wilayah yang lebih membutuhkan seperti NTT dan Maluku Ambon,” ujarnya.
BACA JUGA : Cuaca Tak Stabil, Waspada Gelombang Tinggi Jogja, BMKG Peringatkan Warga Sekitar
BACA JUGA : Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Jogja Cerah Berawan, Wilayah Timur Diguyur Hujan Lebat
Waryono mengamati potensi besar yang belum tergali di Gunungkidul, yang merupakan salah satu wilayah yang sering mengalami kekeringan.
Menurutnya, yang menjadi kunci untuk memaksimalkan potensi SDA lokal yaitu dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan teknologi.
“Wilayah berbatu dan tandus bukan berarti tidak ada potensi. Melalui penguasaan ilmu dan teknologi, masyarakat bisa mengembangkan SDA mereka,” kata Waryono.