Perketat Penyaluran Rumah Subsisi, Persyaratan Pengajuan KPR FLPP Sulit?

Senin 02-09-2024,07:57 WIB
Reporter : Tri Diah Aprilia
Editor : Syamsul Falaq

Calon debitur bisa melihat persyaratan terbaru dan persyaratan sebelumnya pada halaman resmi BP Tapera. Selain itu, bisa juga menengok di halaman resmi Kementerian PUPR.

Dari sana bisa telihat persyaratan baru dengan jelas, bisa perhatikan perubahan apa saja yang terjadi. Mulai dari persyaratan, besaran penghasilan maksimal, sampai nominal rumah subsidi yang diberikan.

Prosedur dan cara pengajuan FLPP

Dalam pengajuan FLPP hanya berlaku bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Keterbatasan pembelian rumah dengan nominal tinggi menjadi ringan dengan bantuan pemerintah.

Program rumah subsidi ini hanya diperuntukan bagi masyarakat tertentu. Tujuannya agar semua warga Indonesia memiliki hunian yang layak.

Dengan persyaratan dan peraturan yang ada, pemerintah tetap melakukan pengawasan. Baik dari program FLPP yang berjalan, sampai ke penerima manfaat.


perlunya memahami perubahan persyaratan pengajuan kpr FLPP-freepik-

BACA JUGA : Tips Terbebas Dari Developer Bodong Pada Pengajuan KPR 2024

BACA JUGA : Biaya Provisi KPR, Begini Perhitungan Dan Penjelasannya

Berikut persyaratan lengkap dalam pengajuan program FLPP :

Di landaskan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 26/PRT/2016. Membahas tentang Kemudahan kepemilikan rumah dari pemerintahan khusus masyarakat berpenghasilan rendah.

- Penerima program FLPP wajib orang Indonesia asli yang tinggal di Indonesia.

- Dengan minimal usia 21 tahun dan sudah berpenghasilan aktif waktu pengajuan berlangsung.

- Waktu pengajuan, calon debitur belum punya rumah dan tidak sedang menggunakan bantuan dari pemerintah.

- Penerima manfaat dari program FLPP hanya diperuntukkan bagi nasabah yang punya penghasilan di bawah 4 juta untuk rumah setapak.

- Sedangkan untuk kepemilikan fasilitas rumah susun sejahtera dengan maksimal pendapatan sebesar 7 juta per bulan. 

Kategori :