Perbedaan KPR Konvensional Dan KPR Syariah Untuk Pengambilan Properti

Senin 26-08-2024,15:28 WIB
Reporter : Tri Diah Aprilia
Editor : Syamsul Falaq

Dalam pembelian property ada skema IMBT pada bank syariah. Merupakan ijarah muntahiya bittamlik atau akad sewa menyewa pada syariah uang sikenal ijarah.

Dengan menggunakan metode tesebut yang sesuai syariah islam tentunya kepemilikan aset bisa didapat. Tentunya selelah cicilan sudah selesai sempurna.

Begitupun dengan kpr konvensional, namunn bedanya dalam bank konvensional hanya menjaulkan produk. Maksudnya mereka akan mererapkan sistem bunga dan juga penalty dalam kpr.

- Pelaksanaan akad pinjaman

Bank syariah akan melakukan akad selama 2 kali. Tahapan pertama dilakukan dengan developer property, dan setelah berhasil akan dilanjutkan dengan akad bersama bank.

Sedangkan dalam pengajuan kpr konvensional hanya memerlukan sekali perjanjian dari semua survey yang berlalu. Jika dirasa data dan berkas aman dan sesuai ketentuan nantinya bisa dilanjutkan.


Perhitungan keuangan menjadi hal penting dalam pengajuan kpr-freepik-

BACA JUGA : KPR 2024 Pertama Kali Gak Usah Bingung, Begini Simulasi Pinjaman

BACA JUGA : KPR 2024 Joint Income Solusi Tepat Punya Rumah Bersama

- Sistem angsuran kpr

Waktu pengajuan kpr konvensional akan menggunakan bunga, di mana nasabah bisa memilih bunga yang dimau. Ada bunga flat, da nada juga bunga mengembang, semua pilihan bergantung dengan  kebutuhan dan kemampuan nasabah.

Sedangkan untuk kpr syariah hanya menggunakan sistem bagi hasil yang disetujui dua belah pihak. Di mana nantinya dari totalan yang ada cicilan tetap sama tanpa adanya tambahan bunga atau denda penalty.

- Sistem pelunasan kpr

Jika pelunasan hutang sesuai dengan perjanjian yang ada, artinya tidak akan ada masalah. Namun jika kpr konvensional dilunasi lebih awal dari perjanjian aka nada denda penalty.

Di mana kalau menggunakan kredit pemilikan rumah syariah berbasis prinsip islam tidak ada denda penalty. Pelunasan lebih awal akan di terima dengan sisa hutang atau sisa cicilan yang ada.

Sebab dalam kpr syariah mengikuti hukum anti riba yang menerapkan selisih dari persetujuan berbagai pihak. Jika kpr konvensional memang mencari keuntungan dari bunga dan juga penalty yang ada.

Kategori :