TEGAL, DISWAYJOGJA.COM - Kabupaten Tegal memiliki ragam budaya yang sangat banyak. Namun, beberapa obyek kebudayaan di Kabupaten Tegal mulai hilang. Misalnya soal adat istiadat dan ritual sosial (ritus). Dalam rangka merevitalisasi kembali nilai-nilai luhur yang disematkan pada adat Istiadat dan Ritual Sosial masyarakat di Kabupaten Tegal, Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Tegal (DKD-KT) mengadakan dialog kebudayaan, Rabu, 14 Agustus 2024.
...
RUTIN dilakukan setiap satu bulan sekali, DKD-KT mengadakan dialog kebudayaan yang dibalut dengan Malam Ilir-ilir. Kegiatan yang mengambil tema Adat Istiadat dan Ritual Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat menghadirkan tiga narasumber. Yakni, Kepala Desa (Kades) Carul Bumiyawa M. Bukhori, Budayawan Teguh Puji Harsono, dan Kepala Dinas Permades Kabupaten Tegal Teguh Muyadi.
BACA JUGA:Malam Ilir-ilir Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Tegal, Berharap Manuskrip Berdaya untuk Masyarakat
Dialog kebudayaan yang dipandu Ketua PWI Kabupaten Tegal M. Fatkhurohman diikuti beberapa sejumlah peserta dari berbagai komunitas dan organisasi yang ada di Kabupaten Tegal. Acara tersebut juga dihibur dari Sanggar Sekar Arum Balamoa pimpinan Ki Sri Widodo.
Mengawali dialog, Kades Carul Bumiyawa M. Bukhori menyampaikan tentang adat istiadat dan ritus yang ada di desanya. Salah satu ritus yang dilakukan yakni barit desa yang sudah dilakukan secara turun temurun sejak 1922.
”Kegiatan barit desa dilaksanakan setiap tahun di bulan Syuro. Menurut leluhur barit desa dilaksanakan dalam rangka tolak bala. Ada sesaji, dulu diringi oleh sinden, seiring perkembangan zaman kini berubah diiringi dengan solawat,” ungkapnya.
Pada kegiatan itu, lanjut dia, masyarakat juga menyiapkan berbagai ketiran angkrok, ketiran ketongan, gangsing, dan tumpengan. Ada ritual 4 pojok desa dikumandngankan azan. Kemudian malamnya ditutup dengan doa bersama.
Sementara terkait dengan adat istiadat, pihaknya menjelaskan tentang adat kentongan yang diperlakukan pada saat pergantian pemimpin. Dimana kentongan dibawa seperti halnya membawa bayi (digedong) dan tidak boleh sembarangan.
”Ini sacral. Pernah suatu ketika ada yang isieng, kentongan digulingkan, ada ternak masyarakat yang terguling,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskam, kentongan yang diambil dari kepala desa sebelumnya itu juga sering memunculkan tanda. ”Biasanya pada saat ada orang yang mau meninggal, kentongan mengeluarkan petanda,” jelasnya.
Dia menambahkan, ada beberapa makna dibalik kentongan dan adat istiadat saat pengambilan kentongan tersebut.
Budayawan Teguh Puji Harsono dalam kesempatan itu menjelaskan tentang hebatnya petanda. Dia juga menjelaskan tentang bagaimana memahami manusia dari pengetahuan continenatal dan pengetahuan tradisi.
”Ini bedanya. Jika pengetahuan barat itu eksistensi mendahului esensi, tapi pengetahuan tradisi itu esensi mendahului eksistensi,” ungkapnya.
BACA JUGA:Malam Ilir-ilir DKDKT, Tempat Wisata di Tegal Diharapkan Ada Nuansa Budaya Lokal
Ketua DKD-KT Ki Haryo Enthus Susmono ditemui usai dialog menyampaikan bahwa pengetahuan tentang adat istiadat dan ritus ini menjadi penting bagi masyarakat secara umum. Melalui dialog ini, pihaknya bersama pengurus akan mengatahui apa saja dan bagaimana adat istiadat yang sebenarnya ada di Kabupaten Tegal.
Dia menjelaskan, adat istiadat adalah kebiasaan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus-menerus dan diwariskan pada generasi berikutnya. Salah satu di antaranya adalah tentang tata kelola lingkungan dan tata cara penyelesaian sengketa.
Begitu pun dengan ritus. Menurut dia, ritus adalah tata cara pelaksanaan upacara atau kegiatan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus menerus dan diwariskan pada generasi berikutnya.
”Kami dari DKD-KT ingin ada adat istiadat asal Tegal yang ditulis dan dipatenkan menjadi ciri khas Kabupaten Tegal. Malam ilir-ilir ini awalnya, kemudian ada temen-temen pengurus yang sedang melakukan riset dan pengembangan. Harapannya hasilnya nanti dapat diberikan ke pemerintah dan ada tindaklanjut berikunya,” jelasnya.