Tiga Pemuda Bawa Sabu, Tim Sat Resnarkoba Ringkus dan Tahan di Polres Tegal

Jumat 02-08-2024,07:35 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M. Fatkhurohman

SLAWI, DISWAYJOGJA – Komitmen kuat dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Tegal kembali dilakukan Polres Tegal. Kali ini, Tim Sat Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,83 gram dan menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, melalui Kasat Narkoba AKP Bambang Waluyo menyatakan, keberhasilan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.

”Mereka mengetahui adanya peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tegal dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian bergerak cepat menuju lokasi yang diduga akan dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujarnya, Kamis, 1 Agustus 2024.

BACA JUGA:Seorang Pedagang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tegal, Simpan Paket Sabu Dibungkus Plastik Klip Bening

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah RAN dan AS, keduanya warga Margasari, serta AS, warga Bumiayu. ”Para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda, tapi semuanya terkait dengan jaringan peredaran narkoba yang sama,” ujarnya.

Pihaknya mengaku bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. ”Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Kerja sama ini sangat penting dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di wilayah Tegal,” ungkapnya.

Ketiga tersangka kini berada dalam tahanan Kepolisian Resor Tegal dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

BACA JUGA:Indra Waspada Gatikan Posisi AKBP Sajarod, Jabat Kapolres Tegal

”Kami berharap masyarakat terus mendukung kami dengan memberikan informasi-informasi yang bermanfaat. Bersama-sama, kita bisa memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika,” tergas AKP Bambang Waluyo.

Dengan langkah tegas tersebut, Kepolisian Resor Tegal berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan calon pelaku peredaran narkoba serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. (*)

Kategori :