DISWAYJOGJA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melakukan rapat koordinasi terkait penanggulangan sampah dengan seluruh Bupati dan Wali Kota se-DIY, di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu, 24 Juli 2024. Salah satu titik beratnya, Sri Sultan mendorong Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran yang menjadi tumpuan industrialisasi sampah segera beroperasi.
Saat ini, Pemda DIY telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk membantu percepatan persoalan sampah di wilayahnya. Bantuan yang diberikan bisa berupa pendanaan maupun manajemen program.
BACA JUGA:Sri Sultan Tekankan Kontrak Teras Malioboro 2 dengan Individu Pedagang Bukan Paguyuban
“Jadi departemen kita kerja sama dengan departemen keuangan untuk pembiayaan PII. Mungkin ini bisa membantu meringankan beban kabupaten kota di dalam investasi pengolahan sampah,” tutur Sri Sultan, seperti yang dilansir dari website Pemda DIY.
Menurut Sri Sultan, ada dua hal yang harus diperhatikan oleh kabupaten/kota dalam penanganan sampah. Pertama pemilahan dari tingkat rumah tangga. Sri Sultan berharap, masyarakat mau mengolah sampahnya dengan bijaksana.
“Saya berharap warga yang sekarang mau mengolah sampah itu, jangan meninggalkan pemulung. Karena pemulung juga butuh makan,” papar Sri Sultan.
Kedua, lanjut Sri Sultan, pada aspek ekonomi sampah yang telah dipilah. Sampah yang dipilah seharusnya bisa dibawa ke ITF Bawuran. Dari kalurahan, sampah sudah terpilah-pilah. Pilah mana yang bisa diolah menjadi bahan baku barang-barang industri jenis tertentu.
”Dari bahan baku sampah ini ada nanti yang menjadi mebel dan sebagainya. Dari pemilahan ini, masuk ke Bawuran, jadi bahan baku untuk diproses menjadi barang lain. Nah ini nanti dihargai 450.000 untuk per tonnya,” jelas Sri Sultan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono menyampaikan, komitmen bersama untuk penyelesaian sampah ini telah disepakati bersama oleh masing-masing kabupaten/kota, termasuk Kulon Progo dan Gunungkidul. Ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program desentralisasi sampah.
“Sekarang kita sedang menghadapi pergeseran manajemen pengelolaan sampah. Dimana dulu melalui Kartamantul, sekarang karena adanya kebijakan program desentralisasi sampah ini, artinya sampah menjadi kewenangan masing-masing kabupaten/kota,” ungkap Beny.
BACA JUGA:Kunjungi Sri Sultan sebelum Karantina, Paskibraka Perwakilan DIY Diminta Jaga Kesehatan
Beny mengatakan, permasalahan sampah memang harus segara diatasi. Karena itu, nantinya akan terus dipantau terkait dengan perkembangan tiap masing-masing kabupaten/kota.
“Misalnya di Bantul, kita lihat TPS3R nya seperti apa, mampu menampung volumenya berapa serta targetnya berapa. Dengan demikian, nanti pada titik tertentu sudah mampu diselesaikan oleh kami (Pemda), atau nanti bisa kerja sama antar pemerintah kabupaten/kota,” imbuhnya. (*)