DISWAYJOGJA - Pemda DIY berharap seluruh badan publik di lingkungan Pemda DIY maupun kabupaten/kota se-DIY bisa meraih predikat informatif dalam hal pelayanan informasi. Meski bukan karena prestasi, tapi menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh badan publik.
Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono mengungkapkan harapan itu agar pada hasil monev keterbukaan informasi 2024 ini, sudah tidak ada lagi badan publik yang berpredikat tidak informatif. BACA JUGA:Anggota KID DIY Dilantik, Sri Sultan Berharap Lebih Aktif Edukasi Keterbukaan Informasi Publik ”Sudah menjadi kewajiban untuk badan publik memberikan informasi secara terbuka dan bertanggung jawab terhadap pelayanan publik. Termasuk melakukan mitigasi terhadap risiko-risiko dari keterbukaan pelayanan publik. Karena pada dasarnya keterbukaan informasi publik dilindungi oleh undang-undang,” kata Beny saat Kick Off Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik di DIY Tahun 2024 di Ruang Rapat Bappeda DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Beny mengatakan, pada monev 2023 lalu, hampir keseluruhan badan publik di DIY sudah meraih kategori informatif. Hanya ada 24 dari 383 badan publik yang mengikuti monev 2023, yang berpredikat tidak informatif. Karena itu, tahun ini semua badan publik bisa meningkatkan kualitas layanan publiknya agar predikatnya bergeser naik. Setidaknya menjadi kurang informatif atau cukup informatif. “Keterbukaan informasi harus diimbangi dengan kualitas pelayanan informasi. Ini harusnya memang dimulai dari pimpinan. Sudah ada garansi dari Bapak Gubernur bahwa kita wajib melakukan keterbakaan informasi publik, sehingga kita tinggal saling menguatkan,” paparnya. Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Daerah DIY Erniati mengatakan, salah satu tugas KID ialah melakukan monitoring dan evaluasi diimplementasi tata kelola keterbukaan informasi publik di badan publik. Tugas ini diemban KID sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Tujuan monev adalah untuk mengukur tingkat keterbukaan publik di tiap badan publik. Hasilnya dapat menjadi dasar bagi badan publik dalam memberikan umpan balik dan menjadi bahan pengambilan kebijakan keterbukaan informasi publik,” ungkapnya. BACA JUGA:Pemkot Tegal Serahkan Hadiah Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2024 Erniati menuturkan, badan publik yang akan mengikuti monev keterbukaan informasi ini ialah OPD di lingkungan Pemda DIY, OPD di kabupaten/kota se-DIY, BUMD di lingkungan Pemda DIY, BUMD di kabupaten/kota se-DIY, dan kalurahan/kelurahan di DIY. “Tahun ini kami inginkan setidaknya ada 20 persen kalurahan/kelurahan di DIY ikut monev. Harapannya jumlah ini akan bertambah setiap tahunnya, hingga nantinya seluruh kalurahan/kelurahan akan menjadi peserta monev keterbukaan informasi publik,” ungkapnya. (*)Monev Keterbukaan, Semua Badan Publik di Lingkungan Pemda DIY Diminta Harus Informatif
Senin 22-07-2024,08:39 WIB
Reporter : M. Fatkhurohman
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Jumat 18-09-2026,07:55 WIB
Ada RUU Baru, Pemda DIY Ungkap Kekhawatiran Dampaknya bagi Hubungan Industrial
Kamis 17-09-2026,14:37 WIB
Sertifikat SG dan PAG Diserahkan ke Keraton dan Pakualaman, Sertifikasi Tembus 75 Persen
Senin 31-08-2026,20:49 WIB
Bukan Dibongkar, Regol Ayom Malioboro Akan Disesuaikan agar Kursi Roda Bisa Lewat
Rabu 19-08-2026,19:42 WIB
Warga Protes Desil Kemiskinan Berubah, Sekda DIY: Bisa Ajukan Verifikasi dan Perbaikan Data
Rabu 19-08-2026,14:28 WIB
Sri Sultan Pastikan Mahasiswa Asal NTT di Jogja Tetap Bisa Kuliah Pascagempa NTT
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,15:29 WIB
Viral Food Truck Di Alun-Alun Kidul, Keraton Minta Dugaan Pungutan Ditindaklanjuti Pihak Berwenang
Jumat 18-09-2026,15:27 WIB
Food Truck Bolosego Mengaku Diminta Rp2,5 Juta per Hari, Keraton Tegaskan Bukan Pungutan Resmi
Jumat 18-09-2026,12:00 WIB
Liburan Makin Hemat! Cek Kuliner Lezat di Sekitar Taman Safari Bali Tanpa Perlu Sewa Kendaraan
Jumat 18-09-2026,13:00 WIB
Surga Nongkrong Hits Cafe Instagramable di Senopati dengan Suasana Nyaman dan Menu Lezat
Jumat 18-09-2026,14:16 WIB
Tersangka Kasus Ponpes Sleman Kooperatif Datang ke Polisi, Nikah Siri Tak Pengaruhi Proses Hukum
Terkini
Sabtu 19-09-2026,09:00 WIB
Catat Tanggalnya, Camping Sambil Menikmati Festival Lampion Jogja, Paket Camping Pesisir Laut Selatan
Sabtu 19-09-2026,08:00 WIB
Kasus Food Truck di Alkid, Polresta Dalami Dugaan Permintaan Uang dan Makanan Konsumsi Polisi
Sabtu 19-09-2026,07:00 WIB
413 Orang di SMK Negeri 2 Yogyakarta Keluhkan Mual hingga Diare Usai Santap MBG
Sabtu 19-09-2026,06:00 WIB
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak 3,5 Tahun di Sleman Naik Penyidikan, Polisi Periksa 3 Saksi
Sabtu 19-09-2026,05:44 WIB