Operasi Patuh, Satlantas Polres Brebes Sebar Spanduk, Rampcheck Hingga Siaran Radio

Sabtu 20-07-2024,15:51 WIB
Reporter : Syamsul Falaq
Editor : M. Fatkhurohman

BREBES , DISWAYJOGJA – Sejak pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024, berbagai upaya terus digencarkan Satuan Lalu Lintas Polres Brebes. Mulai dari menyasar semua tempat keramaian, memasang spanduk, pemeriksaan Rampcheck hingga edukasi masyarakat melalui radio. Langkah tersebut, menjadi komitmen mewujudkan pendekatan persuasif humanis dalam mengedukasi pengguna jalan.

Bentuk sosialisasi kegiatan OPD Patuh Candi 2024, mengedapankan fungsi lalu lintas tersebut. Diantaranya, melaui berbagai paltfom media sosial, pembagian brosur, pemasangan spanduk dan juga siaran langsung (talk show) menyapa masyarakat melalui radio.

BACA JUGA:Polres Tegal Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas, Bidik Tujuh Sasaran

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Rahandy Gusti Pradana melalui KBO Ipda Dwi Utomo saat dikonfirmasi membenarkan pelaksanaan kegiatan sosialiasi tersebut. Sebab, selain menyasar semua tempat keramaian dan mengedukasi pengguna jalan raya. Upaya menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas, juga terus digencarkan melalui berbagai langkah nyata.

 

"Selain menggelar razia, pemeriksaan Rampcheck bus angkutan umum, dan memasang spanduk imbauan tertib berlalu lintas. Talkshow di radio, juga menjadi bagian edukasi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas," terangnya, Jumat, 19 Juli 2024.

Pelaksanaan Operasi Patuh Candi, lanjut Dwi, guna memberikan pemahaman pentingnya ketertiban, keselamatan berlalulintas kepada masyarakat. Sebab, keamanan dan kenyamanan berkendara di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama dengan mematuhi semua rambu-rambu lalu lintas. Hingga kini, Ops Patuh Candi 2024 masih berlangsung sejak 15 Juli hingga 28 Juli mendatang.

BACA JUGA:Operasi Patuh Candi 2024 Dimulai, Penegakan Hukum dalam Rangka Kesadaran Masyarakat Berlalulintas 

"Sasaran penindakan pelanggaran, meliputi pengendara tidak menggunakan helm,  tidak memakai safety belt. Kemudian melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi dibawah umur. Selanjutnya, menggunakan HP saat mengemudi, pelanggaran berat muatan, melawan arus/marka, balap liar serta penggunaan rotator atau Storobo pada kendaraan pribadi serta ganguan lainya yang dapat menyebabkan laka lantas," ujarnya.

Ipda Dwi Utomo menuturkan, melalui kegiatan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2024 harapannya lebih menggugah kesadaran masyarakat untuk semakin sadar dan disiplin dalam tertib berlalu lintas. Sehingga, pengendara lebih memahami dan melaksanakan tata tertib guna meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya. (*) 

Kategori :