Tuntaskan Program Penanganan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim, Dinas Perkim Brebes Rehab 940 RTLH

Kamis 18-07-2024,18:43 WIB
Reporter : Syamsul Falaq
Editor : M. Fatkhurohman

BREBES , DISWAYJOGJA - Sebanyak 940 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Brebes, menjadi target penuntasan Program Penanganan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim. Bahkan, hingga pertengahan Juli 2024 sudah terealisasi 125 unit RTLH sudah direnovasi total. Sedangkan sisanya, akan dituntaskan bertahap hingga akhir Desember 2024 mendatang.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Brebes Dani Asmoro melalui Subkor Bidang Perumahan Rakyat dan Swadaya Irfanuddin mengungkapkan, penuntasan 940 Rumah Tidak Layak Huni terbagi menjadi dua sumber anggaran dengan total mencapai Rp 17.195.000.000. Fokusnya, mengentaskan Program Penanganan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim 2024.

BACA JUGA:Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Rehab 940 RTLH di Kabupaten Brebes Telan Anggaran Rp 17 Miliar

"Alokasi anggaran rehabilitasi total RTLH, digelontorkan dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 12.380.000.000 dan APBD Pemkab Brebes senilai Rp 4.815.000.000," terangnya, Rabu, 17 Juli 2024 siang.

Dari total alokasi anggaran RTLH, lanjut Irfanuddin, sebanyak 619 unit rumah dengan bantuan sebesar Rp 20 juta per unit rumah dari Bankeu Pemprov Jateng. Sedangkan, untuk RTLH yang bersumber dari APBD Pemkab Brebes untuk 321 unit dengan alokasi Rp 15 juta. Menurutnya, penuntasan RTLH menjadi program strategis, P3KE masih menjadi prioritas untuk menuntaskan perbaikan total 940 RTLH.

"Sifatnya, dana stimulan dari Bankeu Pemprov Jateng Rp 20 juta dan APBD Pemkab Brebes Rp 15 juta yang diberikan dalam bentuk material bangunan dan langsung diserahkan ke penerima," jelasnya.

Irfanuddin menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program P3KE. Sebanyak 125 unit RTLH, sudah ditangani dari Bankeu Pemprov Jateng. Sebab, teknis penyaluran bantuan langsung dikelola Pemdes yang harus meng-upload kelengkapan dokumen di aplikasi Simperum. Kemudian, divalidasi Dinperwaskim karena sebagai fasilitator untuk proses verifikasi.

BACA JUGA:Bantuan Pemkab Tegal untuk RTLH Diproses, Uang Ditransfer ke Rekening Penerima

"Untuk realisasi yang sudah clear total, sebanyak 68 unit dan ditransfer ke kas desa. Sedangkan, sisanya akan direalisasikan bertahap hingga akhir 2024 mendatang," tandasnya. (*)

Kategori :