SLAWI , DISWAYJOGJA - Kegiatan fasilitasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dilakukan Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal. Tujuannya untuk mendorong penggunaan produk dan jasa lokal dalam berbagai sektor industri di Indonesia.
Kepala Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Riesky Trisbiyantoro melalui Sekretaris Dinas Sutoyo menyatakan, kegiatan ini biasanya meliputi beberapa langkah penting. Di antaranya sosialisasi dan edukasi melalui seminar, workshop dan pelatihan. BACA JUGA:Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Adakan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja ” Untuk memperkenalkan konsep TKDN kepada pelaku industri, pemerintah daerah, dan masyarakat umum, ” ujarnya, Rabu , 17 Juli 2024. Tujuan dari kegiatan ini agar semua pihak memahami pentingnya TKDN dan cara menghitungnya. Upaya pendampingan dan konsultasi diberikan guna memberikan pendampingan teknis kepada perusahaan dalam menghitung TKDN pada produk atau jasa mereka. Termasuk membantu dalam proses dokumentasi dan pelaporan yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan TKDN. Menurut dia, kegiatan ini juga membantu perusahaan dalam mendapatkan sertifikasi TKDN melalui lembaga sertifikasi yang diakui. ” Proses ini melibatkan audit dan verifikasi komponen lokal dalam produk atau jasa yang dihasilkan," ungkapnya. BACA JUGA:Dinas Perintransnaker Tegal Evaluasi Penerapan UMK, Diikuti 40 Perusahaan dan Serikat Pekerja Untuk kegiatan fasilitasi TKDN di Kabupaten Tegal berjumlah 130 serti f ikat. Dengan pendamping dari UPS Tegal dan Balai Besar Logam Mesin (BBLM) Kementerian Perindustrian Bandung. (*)Disperintransnaker Kabupaten Tegal Fasilitasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri Industri Kecil
Kamis 18-07-2024,18:32 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M. Fatkhurohman
Tags : #kandungan dalam negeri
#kabupaten tegal
#industri kecil
#disperintransnaker kabupaten tegal
#disperintransnaker
Kategori :
Terkait
Kamis 05-09-2024,13:44 WIB
Ketua DPRD Sementara Galuh Ghibran Siap Fasilitasi Pembentukan Fraksi dan AKD
Minggu 01-09-2024,18:23 WIB
Bawaslu Kabupaten Tegal Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada, Pemungutan Suara Masuk Kategori Rawan Tinggi
Senin 19-08-2024,20:44 WIB
Permohonan Sengketa Pilkada Tegal Ditolak, Bima Eka Sakti Cabut Berkas Sebelum Sidang Putusan
Senin 12-08-2024,20:30 WIB
Sengketa Pilkada Kabupaten Tegal, Musyawarah Tertutup Tak Berhasil, Dilanjut Sidang Ajudikasi
Minggu 04-08-2024,16:37 WIB
Malam Ilir-ilir Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Tegal, Berharap Manuskrip Berdaya untuk Masyarakat
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,12:44 WIB
BPBD DIY Bakal Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hingga 2 Januari 2025
Sabtu 23-11-2024,15:11 WIB
Pemkot Yogyakarta Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Selama Masa Tenang, Begini Tujuannya
Sabtu 23-11-2024,09:42 WIB
Masyarakat dan Lembaga Brebes Dibekali Pengawasan Mencegah Potensi Pelanggaran Pilkada Serentak 2024
Sabtu 23-11-2024,16:33 WIB
Ramai Isu Judi Online, Rektor Kampus UAJY dan UII Jogja Katakan Mahasiswanya Masih Bersih
Sabtu 23-11-2024,16:31 WIB
Pakai Sistem Kerjasama Operasi, Hiswana Migas DIY Berharap SPBU Bermasalah Bisa Segera Beroperasi
Terkini
Sabtu 23-11-2024,20:51 WIB
Kenali Samsung Galaxy A55: Pilihan Terbaik untuk Multitasking Lancar
Sabtu 23-11-2024,16:36 WIB
Dukung Pengembangan Transportasi Ramah Lingkungan, Pemda Jogja Mulai Uji Coba Bus Listrik
Sabtu 23-11-2024,16:33 WIB
Ramai Isu Judi Online, Rektor Kampus UAJY dan UII Jogja Katakan Mahasiswanya Masih Bersih
Sabtu 23-11-2024,16:31 WIB
Pakai Sistem Kerjasama Operasi, Hiswana Migas DIY Berharap SPBU Bermasalah Bisa Segera Beroperasi
Sabtu 23-11-2024,16:30 WIB