Tiga Pilar Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal Ikrarkan Netralitas Pilkada 2024

Selasa 16-07-2024,14:20 WIB
Reporter : K. Anam Hermansyah
Editor : M. Fatkhurohman

TEGAL, DISWAYJOGJA - Tiga Pilar di Kecamatan Tegal Barat yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), mengucapkan Ikrar Netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Pengucapan Ikrar Netralitas dilangsungkan dalam Apel Bersama yang diadakan di Halaman Kecamatan Tegal Barat, Senin, 15 Juli 2024.

Apel Bersama dipimpin Camat Tegal Barat Edy Sudirman bersama Danramil 01/Tegal Barat Kapten Inf Bambang Kalisno dan Kapolsek Tegal Barat Kompol Aries Heriyanto. Apel Bersama dihadiri Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas, PPK, PPS, Panwascam, Linmas, serta Tenaga Kebersihan di wilayah Kecamatan Tegal Barat.

BACA JUGA:Desk Pilkada Kota Tegal Sosialisasikan Penguatan Netralitas ASN

Dalam Ikrar Netralitas yang diucapkan, Tiga Pilar Kecamatan Tegal Barat berikrar menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN, TNI, dan Polri dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik. “Baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Tahun 2024,” kata Camat Tegal Barat Edy Sudirman diikuti seluruh peserta Apel Bersama.

Kedua, lanjut Edy, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, TNI, dan Polri dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. “Demikian Ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN, TNI, dan Polri yang bermartabat, beretika, dan demokratis. Demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” ucap Edy.

Setelah pengucapan Ikrar Netralitas, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang dimulai dari Camat Tegal Barat Edy Sudirman, Danramil 01/Tegal Barat Kapten Inf Bambang Kalisno, dan Kapolsek Tegal Barat Kompol Aries Heriyanto. Kemudian Lurah Kraton Arifullah, Lurah Muarareja Eko Budi Susanto, Lurah Tegalsari Ahmad Faozi, Lurah Pesurungan Kidul M Johan.

Lurah Debong Lor Dody Arsanto, Lurah Kemandungan Vidya Dwi A, dan Lurah Pekauman Rudi Pratikno. Pakta Integritas yang ditandatangani berisi akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN, TNI, dan Polri dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.

Kedua, menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, TNI, dan Polri dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Tegal; Angka Partisipasi Pilkada 2024 Harus di Atas 80 Persen

Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Dijelaskan Edy, Apel Bersama ini diselenggarakan Kecamatan Tegal Barat dalam rangka menguatkan komitmen bersama untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. “Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, bahwa ASN menjunjung tinggi Asas Netralitas dalam rangka pelaksanaan Pilkada,” ujar Edy. (*) 

Kategori :