SLAWI , DISWAYJOGJA - Ada 5 kecamatan di Kabupaten Tegal yang ditetapkan sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI). Yakni di Kecamatan Margasari, Balapulang, Lebaksiu, Suradadi dan Warureja.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal Dessy Arifianto membenarkan hal itu. BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Fasilitasi Sertifikat TKDN Industri Kecil Menurut dia, pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Tegal memang semakin bertambah. Ada yang sudah beroperasi, proses perizinan hingga sedang pembebasan lahan. Namun, saat Dessy disinggung ada berapa pelaku usaha yang belum berizin, pihaknya belum bisa menjawab secara detail. Karena harus melibatkan sejumlah OPD terkait ihwal perizinan tersebut. Termasuk izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalalin). Meski begitu, para pelaku usaha diimbau agar patuh terhadap peraturan perundangan-undangan. Harus melengkapi perizinan sebelum melakukan pengurugan lahan. ” Kalau izin belum lengkap, mestinya tidak boleh ada aktifitas. Karena pengurugan tentu akan merubah kontur tanah," kata Dessy saat ditemui di kantornya. Dia menjelaskan, pelaku usaha yang hendak berinvestasi di Kabupaten Tegal harus mengetahui informasi tata ruang lebih dulu. Setelah tata ruang sudah sesuai dengan peruntukan usahanya, maka pelaku usaha bisa melakukan pembebasan atau pengadaan lahan. Entah melalui sewa maupun hak guna pakai, atau membelinya. Apabila pembebasan lahan sudah selesai, dilanjutkan dengan mengurus izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Kementerian ATR/BPN. Setelah itu, dilanjutkan dengan mengurus perizinan Amdal dan Amdalalin. Itu pun harus disesuaikan dengan tingkat resikonya. Jika resikonya tinggi, maka harus izin ke kementerian. Selanjutnya, pelaku usaha juga harus mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). ” Kalau perizinan sudah lengkap semuanya, baru mulai pembangunan atau pengurugan," kata Dessy. BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Sosialisasi Penyusunan Database Industri Dia menegaskan, jika pelaku usaha mengabaikan aturan tersebut, terpaksa Pemkab Tegal akan melakukan tindakan tegas. ” Saya imbau kepada para pelaku usaha supaya patuh terhadap aturan. Sehingga investasi berjalan aman dan nyaman. Dan bisa mengurangi angka pengangguran," ucapnya. Dia juga berpesan kepada para investor supaya memiliki atau membuat akun di sistem Online Single Submission (OSS). Ini adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah di Indonesia. ” Kalau belum terdaftar di OSS, dipastikan pelaku usaha belum memiliki perizinan," ucapnya. Sementara saat disinggung apakah ada proses perizinan pelaku usaha yang sedang melakukan pengurugan lahan di wilayah Desa Margaayu Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal, pihaknya mengaku belum mendapat laporan tersebut. ” Saya belum mendapat laporannya. Nanti akan saya tanyakan lagi ke bidang terkait, ” pungkasnya. (*)Pemkab Tegal Sentil Pelaku Usaha yang Belum Lengkapi Perizinan
Selasa 25-06-2024,13:11 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Kamis 17-04-2025,11:28 WIB
Program Pinjaman KUR Bank BRI Plafon Rp20 Juta: Syarat, Besaran Bunga dan Simulasi Angsuran
Minggu 13-04-2025,22:29 WIB
Warga Tegal Jadi Korban Pembantaian di Papua, Pemkab Berupaya Fasilitasi Pemulangan Jenazah
Kamis 10-04-2025,19:20 WIB
Simulasi Angsuran Rp300 Juta Lengkap di Program KUR Bank BNI, Tenor Mulai 12 hingga 60 Bulan
Sabtu 05-04-2025,09:16 WIB
Solusi Pengembangan Usaha Lewat KUR Bank BSI Syariah dengan Limit Mulai Rp10 Juta, Cek Disini
Jumat 21-03-2025,14:55 WIB
Simulasi Angsuran 500 Juta KUR Bank Mandiri Lengkap, Besaran Bunga Cuma 6 Persen Per Tahun
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,06:16 WIB
Rangkaian Destinasi Alam Menakjubkan di Kabupaten Bulukumba, Simak Informasi Selengkapnya Berikut Ini
Rabu 28-01-2026,15:37 WIB
Distribusi MBG Bantul Fokus Jaga Gizi Siswa Saat Puasa
Rabu 28-01-2026,09:37 WIB
Eksplorasi Lokasi Camping Seru Ramah Anak di Yogyakarta dengan Pemandangan Indah
Rabu 28-01-2026,06:21 WIB
Sidang Tuntutan Perdana Arie Dijadwalkan 3 Februari
Rabu 28-01-2026,09:16 WIB
Rekomendasi Daftar Destinasi Sarapan Lezat, Murah Paling Legendaris di Yogyakarta, Cek Ulasan Lengkapnya
Terkini
Rabu 28-01-2026,22:26 WIB
Hadir Dalam Peringatan Haul 18 Soeharto, Pamor Wicaksono Ajak Refleksikan Jasa Tokoh Pahlawan Nasional
Rabu 28-01-2026,16:01 WIB
Gempa Bantul 5,5 dan 4,4, BPBD Sebut Kerusakan Hanya Ringan
Rabu 28-01-2026,15:37 WIB
Distribusi MBG Bantul Fokus Jaga Gizi Siswa Saat Puasa
Rabu 28-01-2026,15:36 WIB
Potensi Ekonomi Besar, Bupati Bantul Dorong KSP Korpri Kabupaten Batur Jadi Sumber Kesejahteraan ASN
Rabu 28-01-2026,15:34 WIB