Marak Odong-odong, 500 Angkudes di Brebes Selatan Mogok Masal

Selasa 11-06-2024,06:30 WIB
Reporter : Teguh Supriyanto
Editor : M. Fatkhurohman

BUMIAYU, DISWAYJOGJA - Ratusan armada angkutan desa (Angkudes) yang biasa beroperasi pada sejumlah trayek di wilayah Brebes selatan menggelar aksi mogok masal, Senin, 10 Juni 2024. Aksi mogok masal itu dilakukan para kru angkudes ini sebagai bentuk protes, menyusul maraknya kendaraan jenis odong-odong yang beroperasi di jalur-jalur angkudes.

Aksi dimulai dengan berkumpul di pertigaan jalan Diponegoro-KH Ahmad Dahlan, sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka juga melakukan penghadangan terhadap angkudes yang masih beroperasi. Selanjut memarkirkan kendaraannya di area Ruang Terbuka Hijau (RTH), samping Polsek Bumiayu.

BACA JUGA:Sikapi Kecelakaan Bus, Dishub Kabupaten Tegal Beri Tips Pilih Angkutan Pariwisata

Amirin, koordinator Persatuan Sopir Angkutan Tonjong-Bumiayu (PSATB) mengatakan, aksi tersebut didorong karena semakin maraknya odong-odong yang beroperasi di jalur angkudes. ”Padahal di jalur-jalur ini, termasuk juga jalur lain di wilayah Brebes selatan telah terlayani oleh angkudes,” ungkapnya.

Aksi tersebut, lanjut dia, sekaligus untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak-pihak terkait untuk mengambil sikap atas kondisi yang terjadi saat ini. Terlebih di tengah kondisi semakin berkurangnya pengguna angkutan umum, seperti angkudes.

”Sekarang ini penumpang sedang sepi, ditambah lagi adanya odong-odong yang kerap masuk jalur angkudes. Kami berharap, ada tindakan terhadap beroperasinya odong-odong, yang beroperasi di saat jam operasional angkudes,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Jasa Angkutan Mandiri Saeful Amir menyampaikan, dalam aksi tersebut sedikitnya 500 armada angkudes yang biasa beroperasi di wilayah selatan Kabupaten Brebes turut dalam aksi mogok masal tersebut.

BACA JUGA:Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, 56 Awak Angkutan Arus Balik Jalani Tes Urine

”Kita menghentikan operasional sementara, sembari menunggu hasil mediasi yang sedang dilakukan,” jelasnya.

Pihaknya bukan dalam kapasitas berbicara mengenai kelaikan secara teknis atas pengoperasian odong-odong atau kereta kelinci.

”Biar pihak terkait yang menyampaikan. Yang jelas dari Angkudes sendiri senantiasa memenuhi kewajiban dan tunduk pada aturan. Seperti KIR kendaraan, kelengkapan surat-surat dan lainnya," kata Saeful.

Menyikapi adanya aksi tersebut, tampak Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes Budi Darmawan dan jajaran Sat Lantas Kabupaten Brebes menggelar mediasi bersama perwakilan pengurus dan juga kru angkudes.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes Budi Darmawan menyampaikan, terkait maraknya kendaraan odong-odong yang beroperasi, pihaknya bersama dengan jajaran Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) telah berulangkali melakukan penertiban.

"Bahkan secara administrasi, Bupati melalui Sekda Kabupaten Brebes, telah menerbitkan larangan mengenai perngoperasian odong-odong,” kata Budi.

Secara aturan, lanjut Budi, dalam UU tahun 2002 pasal 307 mengenai larangan terhadap modifikasi kendaraan hingga mengubah type, jenis maupun bentuk kendaraan. Undang-undang tersebut juga mengatur sanksi baik pidana maupun perdata.

”Sehingga kami bersama dengan pihak terkait akan berupaya melakukan penanganan terhadap odong-odong ini, agar bisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Bumiayu AKP Kasam mengatakan, pihaknya akan melaksanakan tindakan melalui kegiatan operasi penertiban bersama pihak terkait bagi odong-odong yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Bumiayu.

”Tentu kami menerima aspirasi yang disampaikan oleh para pengemudi angkudes ini. Selanjutnya bersama dengan jajaran terkait, akan kita lakukan upaya penertiban khususnya yang ada di wilayah Bumiayu ini,” ucap Kasam.

Aksi mogok angkudes, sempat berdampak pada menumpuknya penumpang di sejumlah titik yang biasa menjadi lokasi pemberangkatan. Namun usai mendapat penjelasan serta upaya yang akan dilaksanakan, para pengemudi dan pengurus angkudes membubarkan diri dan kembali beroperasi. (*)

Kategori :