WANASARI , DISWAYJOGJA - Puluhan kader Pendamping Keluarga di Kecamatan Wanasari, digembleng 4 Terlalu dan 3 Terlambat. Program tersebut, menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes dalam menggencarkan edukasi pencegahan kasus Angka Kematian Ibu dan Bayi.
Hal itu, terungkap saat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar orientasi Tim Pendamping Keluarga Kecamatan Wanasari di Balai Penyuluhan KB kecamatan, Senin, 22 April. BACA JUGA:Pemkab Brebes Genjot Penurunan Angka Pengangguran dan Kemiskinan Kepala DP3KB Brebes melalui Kabid Pengendalian Penduduk Kambali SKM, M.Kes menjelaskan, orientasi bagi Tim Pendamping Keluarga menjadi upaya pencegahan dan upaya optimalisasi mencegah kasus Angka Kematian Ibu dan Bayi. Fokusnya, memberikan edukasi dan pemahaman tentang peran dan tugas pokok dan fungsi TPK sebagai ujung tombak dalam mencerdaskan masyarakat. "Targetnya, TPK bisa berperan aktif dalam menggencarkan edukasi 4Terlalu dan 3 Terlambat sebagai langkah efektif mencegah AKI-AKB," terangnya kepada Radar Tegal. Faktor 4 Terlalu dan 3 Terlambat, lanjut Kambali, yakni kondisi tidak ideal yang wajib diketahui dan dipahami masyarakat. Khususnya, ibu hamil beserta keluarga agar bisa melakukan pendampingan maksimal. 4T meliputi, Terlalu muda karena hamil dengan usia kurang dari 20 tahun. Terlalu tua untuk hamil dengan usia di atas 35 tahun, Terlalu dekat jarak kehamilannya atau kurang dari dua tahun sudah melahirkan lagi. T ke empat, yakni Terlalu banyak kehamilan jika sudah lebih dari tiga anak. "Khusus untuk 3 Terlambat, meliputi Terlambat mengambil keputusan sehingga terlambat untuk mendapatkan penanganan. Kemudian, Terlambat sampai ke fasilitas kesehatan karena kendala transportasi. Ketiga, terlambat mendapat penanganan karena terbatasnya sarana dan sumber daya manusia," jelasnya. Kambali menuturkan, pengetahuan 4 Terlalu dan 3 Terlambat sangat penting bagi calon ibu ataupun pasangan suami istri yang sedang merencanakan kehamilan. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan mempraktikkan penggunaan aplikasi SIGA Verval KRS. Tujuannya, melakukan verifikasi dan validasi Keluarga Risiko Stunting. "Materi selanjutnya, disampaikan Koryan P3KB Kecamatan Wanasari Ety Estitasari yakni mekanisme pendampingan keluarga oleh TPK dan aplikasi Elsimil," ujarnya. BACA JUGA:Dinkes Brebes Mencatat 45 Persen Lelaki Suka Lelaki dan PSK Rentan Tertular HIV/ AIDSSementara itu, Ety Estitasari menambahkan, selain mekanisme pendampingan TPK dan entry data Elsimil juga disampaikan tata cara SIDAK STUNTING bagi calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan dan bayi di bawah 2 tahun. Kemudian, menyampaikan pesan kunci 'IKHLAS TUNTAS' dan teknis penyuluhan SAJI.
"Harapannya, tim pendamping keluarga mampu mempraktikkan verifikasi dan validasi data keluarga beresiko stunting, mekanisme pendampingan keluarga maupun penggunaan aplikasi Elsimil," imbuhnya. (*)