SLAWI, DISWAYJOGJA - Upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pedagang pasar dilakukan oleh Dinas UKM, Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal. Langkah riil ditempuh dengan mengoptimalisasikan aset Pemkab Tegal berupa kios dan loos yang ada di Pasar Pepedan, Kecamatan Dukuhturi.
BACA JUGA:Pj Bupati Tegal Berupaya Usulan Percepatan Revitalisasi Pasar Adiwerna Terealisasi Kepala Dinas UKM, Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal Iman Rudy Kurnianto didampingi Kabid Sarana Distribusi Perizinan Perdagangan Teguh Imam Prayitno menyatakan, optimalisasi aset ini. Selain untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi juga mengoptimalkan pendapatan yang masuk ke dalam kas daerah. "Saat ini untuk aset di Pasar Pepedan tercata ada sekitar 50 kios dan loos yang berkapasitas 700 pedagang," ujarnya, Kamis , 18 April . Target PAD dari sektor retribusi pasar setiap tahunya selalu terpenuhi. Untuk pemeliharaan atau rehab, khusus Pasar Pepedan tahun ini tidak mendapatkan alokasi anggaran. Pihaknya berupaya akan mengajukan di ubahan atau di APBD II reguler tahun depan. Terkait penarikan retribusi pedagang Pasar Pepedan saat ini telah menggunakan retribusi elektronik atau e-retribusi. Hal Ini dilakukan guna mempermudah dalam pemungutan retribusi pasar. Dengan sistem ini, bagi penyewa kios yang melakukan tunggakan. "Nominal pasti akan muncul dan harus segera dilunasi di atas 3 bulan sesuai dengan aturan Perda, " ungkapnya. Penerapan e-retribusi di pasar menunjukkan secara perlahan mulai mewujudkan Kabupaten Tegal lebih maju lagi. Uang yang beredar semakin sedikit, semuanya menggunakan teknologi, angka kriminalitas pasti akan turun, itulah salah satu manfaatnya. BACA JUGA:Permintaan Tiket Masih Tinggi, Daop 6 Jogja Sediakan KA Tambahan Solo Balapan-Pasar Senen E-retribusi ini merupakan cara pemungutan pedagang pasar dengan menggunakan kartu. Artinya, pedagang tidak lagi membayar retribusi yang ditukar dengan karcis. E-retribusi ini juga bertujuan untuk peningkatan pendapatan dan penertiban pada Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pasar. Penerapan kegiatan ini untuk meningkatkan PAD tahun berikutnya. Sekaligus bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal. Petugas penarik retribusi pasar tidak akan menerima uang dari pedagang ke kantongnya. "Tetapi masuk ke kas negara, itulah salah satu manfaat e-retribusi peningkatan pendapatan, " tegasnya. (*)Dongkrak PAD dari Sektor Retribusi, Aset Pasar Pepedan Kabupaten Tegal Dioptimalisasi
Jumat 19-04-2024,12:00 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Kamis 26-12-2024,17:01 WIB
Liga 4 Jateng 2024-2025, Slawi United Target Lolos ke Liga 3 Nasional
Kamis 05-09-2024,13:44 WIB
Ketua DPRD Sementara Galuh Ghibran Siap Fasilitasi Pembentukan Fraksi dan AKD
Minggu 01-09-2024,18:23 WIB
Bawaslu Kabupaten Tegal Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada, Pemungutan Suara Masuk Kategori Rawan Tinggi
Senin 19-08-2024,20:44 WIB
Permohonan Sengketa Pilkada Tegal Ditolak, Bima Eka Sakti Cabut Berkas Sebelum Sidang Putusan
Senin 12-08-2024,20:30 WIB
Sengketa Pilkada Kabupaten Tegal, Musyawarah Tertutup Tak Berhasil, Dilanjut Sidang Ajudikasi
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,20:19 WIB
BRI Cabang Tegal Menyerahkan Hadiah Undian PHS Periode I 2024
Senin 17-02-2025,12:44 WIB
Cukup Modal KTP Dapat Dana Hingga 25 Juta? Inilah 8 Pinjol Cepat Langsung Cair, Terbukti Aman Tanpa Jaminan
Minggu 16-02-2025,18:06 WIB
Program MBG di Gunungkidul Perdana Digelar Senin Besok, Sediakan Lebih dari 1000 Paket Makanan
Senin 17-02-2025,15:38 WIB
Jelang Bulan Ramadhan, Disperindag Kota Jogja Minta Masyarakat untuk Tidak Panic Buying
Terkini
Senin 17-02-2025,15:43 WIB
Dukung Kelancaran Mudik Lebaran, Kementerian PU Kebut Pembangunan Sejumlah Jalan Tol
Senin 17-02-2025,15:42 WIB
Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Dimulai, Sekitar 120 Ribu Siswa Jadi Target
Senin 17-02-2025,15:38 WIB