DISWAYJOGJA – Berbagai jenis makanan takjil yang terjual di pasar Ramadan Kutu Dukuh, Mlati, diperiksa Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Rabu, 3 April 2024. Dalam kegiatan tersebut, petugas Dinkes Sleman tidak menemukan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Ketua Ketua Tim Kerja Farmasi dan Kesehatan Makanan Minuman Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sleman Gunanto mengatakan, pemantauan makanan takjil di bulan Ramadan memang rutin dilakukan. Dalam kegiatan itu, tim mengambil sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan kimia berbahaya. Kemudian dilakukan uji cepat untuk mendeteksi apakah ada kandungan formalin, boraks, rhodamin, atau metanil pada makanan dijual. BACA JUGA:Ngabuburit di Pasar Pasan Kotagede, Serunya Berburu Takjil saat Ramadan Gunanto menuturkan, dari total 19 sampel yang sudah diuji, tim tidak menemukan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Artinya, sebagian besar hidangan takjil yang dijual di Pasar Ramadan Kutu Dukuh aman dikonsumsi. ”Hasil uji cepat parameter boraks, formalin, rhodamin-B dan metanil yellow, dari 19 sampel semua negatif,” kata Gunanto, Rabu, 3 April 2024. Gunanto menjelaskan, kegiatan pemantauan makanan takjil tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan bahan makanan yang dijual oleh pedagang selama bulan Ramadan. Dengan demikian, masyarakat pun tidak mendapatkan dampak buruk dari penggunaan bahan kimia berbahaya. BACA JUGA:BPOM Semarang dan Saka POM Pramuka Awasi Jajanan Takjil di Kota Tegal Menurut Gunanto, dampak dari penggunaan bahan kimia berbahaya pada makanan memang perlu diwaspadai. Sebab, jika dikonsumsi secara sering dalam jangka pendek dapat menyebabkan iritasi dan gangguan pencernaan. Sementara untuk efek jangka panjangnya dapat menyebabkan kerusakan organ hati. (*)Dinkes Sleman Uji Takjil, Dari 19 Sampel Tidak Ditemukan Makanan Berbahaya
Kamis 04-04-2024,05:00 WIB
Reporter : M. Fatkhurohman
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Sabtu 29-03-2025,10:04 WIB
Pemuda Pancasila dan 234 SC Kecamatan Lebaksiu Tegal Gelar Bazar Ramadan, Yusron: Tidak Minta THR
Rabu 12-02-2025,15:39 WIB
Kasus Keracunan Massal di Sleman, Danang Maharsa Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
Selasa 11-02-2025,09:48 WIB
Polres Lakukan Investigasi Keracunan Massal Hajatan di Tempel Sleman
Selasa 11-02-2025,09:45 WIB
Keracunan Massal di Sleman, Dinkes Tetapkan Kejadian Luar Biasa
Jumat 05-04-2024,07:00 WIB
Dinkes Kabupaten Tegal Sidak Pasar Lebaksiu, Temukan Makanan Mengandung Formalin
Terpopuler
Sabtu 12-04-2025,20:01 WIB
5 Aplikasi Pinjaman Online tanpa Syarat SLIK OJK, Nomor 2 Punya Limit sampai Rp20 Juta Rupiah
Sabtu 12-04-2025,13:58 WIB
Aplikasi Pinjol Tanpa Slip Gaji, Layak Jadi Pilihan Pinjaman Tanpa Ribet Mulai Rp400 Ribu
Sabtu 12-04-2025,16:45 WIB
Sendratari Cethik Geni, Ramaikan Kirab Budaya Bakda Kupat Kampung Pandeyan
Sabtu 12-04-2025,13:57 WIB
Daftar Game Online yang Menghasilkan Uang di PC dan Android, Bermain Sembari Raup Cuan Rp100 Ribu
Sabtu 12-04-2025,16:46 WIB
Rekomendasi Pinjol Dana Darurat Langsung Cair Ke Rekening, Limit Hingga Rp30 Juta Tanpa KTP Resmi OJK
Terkini
Minggu 13-04-2025,06:25 WIB
Dukung Swasembada dan Ketahanan Pangan Nasional, BNI Gelontorkan Rp14,3 Triliun KUR ke Sektor Pangan
Sabtu 12-04-2025,20:01 WIB
5 Aplikasi Pinjaman Online tanpa Syarat SLIK OJK, Nomor 2 Punya Limit sampai Rp20 Juta Rupiah
Sabtu 12-04-2025,19:57 WIB
Simulasi Angsuran Pinjaman Non KUR Bank BSI Rp100 Juta Rupiah, Simak Cara Pengajuannya Lengkap Disini
Sabtu 12-04-2025,19:54 WIB
Daftar Pinjol Bunga Rendah Bayar Bulanan Resmi OJK, Aman Dan Terpercaya Dengan Limit Mulai Rp8 Juta
Sabtu 12-04-2025,19:52 WIB