DISWAYJOGJA - Rencana penyertaan modal PDAM Tirta Binangun mendapat sorotan dari DPRD Kulon Progo. Dimana sebelumnya pernah dibahas dalam rapat paripuna di Gedung DPRD Kabupaten Kulon Progo, beberapa waktu lalu dan dipertanyakan perihal urgensi penyertaan modal tambahan untuk PDAM.
Saat itu, salah seorang Anggota Pansus DPRD Kulon Progo, Hamam Cahyadi meminta adanya peninjauan dan pengkajian kembali terkait dengan penyertaan modal tambahan terhadap PDAM tersebut. ”Perlu pencermatan serius, perihal penyertaan modal itu,” kata Hamam, Senin, 2 April 2024.
BACA JUGA:Ketersediaan Bahan Pokok di Kulon Progo Cukup, Pemkab Gelar Pasar Murah di 12 Kapanewon
Hamam menjelaskan, sebelumnya Pemkab Kulon Progo telah mengajukan penyertaan modal melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PDAM Tirta Binangun kepada DPRD Kabupaten Kulon Progo. Penyertaan modal PDAM tersebut diajukan sebesar Rp 76 miliar. Rinciannya, Rp 56 miliar berupa aset dan Rp 20 miliar untuk modal operasional.
Menurut Hamam, penyertaan modal PDAM perlu dilakukan pengkajian yang cermat. Terlebih, saat ini Kulon Progo sedang tidak dipimpin bupati atau wakil bupati definitif. Dengan demikian, arah kebijakan penyertaan modal perlu dikaji. Sebab, hal itu berhubungan dengan keberlanjutan program yang sesuai dengan visi misi. ”Kalau bisa setelah bupati dan wakil bupati definitif sudah ada,” kata Hamam.
Selain itu, kata Hamam, penyertaan modal akan membebani biaya operasional. Dimana, hal itu sangat berpengaruh pada laba yang dihasilkan sebagai perumda.
Hamam menjelaskan, dari 2024 hingga 2026 nanti, laba bersih perumda akan mengalami penurunan sebesar 50 persen atau Rp 1,5 miliar sampai dengan Rp 2 miliar. Dimana berdasarkan paparan PDAM, Hamam menjelaskan, besaran penyusutan aset bisnis tergolong besar. Karena itu, diperlukan validasi yang jelas.
Kendati PDAM menyuplai masyarakat luas, pihaknya tetap menginginkan tumbuhnya perumda yang sehat. Selain melayani masyarakat, juga menyumbang pendapatan yang sesuai dengan aset dan modal operasional. ”Tetap berorientasi keuntungan, karena menanggung beban operasional,” ungkap Hamam.
Karena itu, Hamam meminta agar PDAM terlebih dahulu memfokuskan diri pada pekerjaan Hibah Pembangunan SPAM Kamijoro. Sebab, hal itu sama pentingnya. Terlebih proyek tersebut memiliki sebesar Rp 290 miliar.
BACA JUGA:Kapolda DIY Pantau Langsung Hajatan Rakyat di Kulon Progo
Menanggapi hal itu, Direktur PDAM Kulon Progo Jumatoro menjelaskan, pihaknya mengikuti keputusan yang diambil pemerintah. Dia menerima apabila terjadi penundaan penyertaan modal. Sebab, itu merupakan wewenang Pemkab dan DPRD. (*)