BREBES , DISWAYJOGJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menyerahkan santunan kematian bagi 8 keluarga ahli waris badan adhocc. Sebab, penyelenggara pemilu tingkat desa yang meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya berhak mendapatkan penghargaan. Yakni, uang santunan kematian sebesar Rp 36 juta dan biaya pemakaman senilai Rp 10 juta.
Hal itu terungkap, saat Ketua dan Komisioner KPU Brebes mendatangi rumah keluarga ahli waris, Jumat , 23 Februari 2024 sore. Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik menyampaikan, penyerahan santunan mengacu regulasi dalam Keputusan KPU Nomor 59 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Kecelakaan Kerja Bagi Badan Adhocc Penyelenggara Pemilu. BACA JUGA:Ketua PPS Kaligiri Brebes Meninggal Saat Rekapitulasi Suara Pemilu di PPK Sirampog Komisi Pemilihan Umum, berkewajiban memberikan santunan senilai Rp 36 juta untuk kematian dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman. ” Setelah melalui proses verifikasi dan pemberkasan, santunan kematian langsung kami serahkan kepada keluarga ahli waris. Teknisnya, sekarang baru lima sudah ditransfer langsung dan tiga sisanya segera menyusul setelah berkasnya lengkap, ” ungkapnya usai menyerahkan santunan secara simbolis. Selain memberikan santunan kematian, lanjut Manja, KPU RI melalui KPU Kabupaten Brebes juga akan memberikan bantuan perawatan. Yakni, bagi penyelenggara pemilu yang menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Rinciannya, rawat inap sakit berat lebih dari 10 hari maksimal Rp 16.5 juta, 5-9 hari maksimal Rp 8 ,5 juta. Kategori sedang dirawat 3-4 hari Rp 8,25 juta rawat inap 1-2 hari maksimal Rp 4 juta. BACA JUGA:2 KPPS Brebes Masuk RS, Linmas Meninggal saat Bertugas di TPS "Totalnya, tercatat 8 badan adhocc penyelenggara pemilu meninggal saat bertugas. Yakni, 5 PPS dan KPPS serta 3 petugas ketertiban KPPS. Kemudian, 21 lainnya menjalani perawatan intensif di rumah sakit," ujarnya. (*)KPU Brebes Serahkan Santunan Kematian Penyelenggara Pemilu, Ahli Waris Terima Rp 46 Juta
Sabtu 24-02-2024,11:00 WIB
Reporter : Syamsul Falaq
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Rabu 25-12-2024,16:50 WIB
Tindak Pidana Politik Uang di Sleman, 5 Terdakwa Jalani Hukuman Pidana Percobaan
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Partisipasi Pemilih Pilkada di DIY Menurun Dibanding Pemilu, Begini Kata KPU Mengenai Penyebabnya
Kamis 28-11-2024,18:58 WIB
Tembus 62 Persen, Paslon Bupati Sleman Harda-Danang Sujud Syukur dan Ucapkan Banyak Terima Kasih
Senin 25-11-2024,12:54 WIB
Jelang Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pilkada 2024, Bawaslu Sleman Gelar Apel Siaga
Terpopuler
Jumat 07-02-2025,16:17 WIB
Patut Di Catat! Inilah Tips Pengajuan Pinjaman Bank Agar Cepat Di Setujui
Jumat 07-02-2025,11:01 WIB
Jaman Sekarang Masi Pinjol ? Buka Ajaib Hidup Jadi Lebih Mudah
Jumat 07-02-2025,16:10 WIB
Sedang Mencari Pinjaman Cepat? Simak Daftar Pinjol Cair Hitungan Menit, Resmi OJK Aman Dan Cepat
Jumat 07-02-2025,16:16 WIB
Simak Panduan Pengajuan Pinjaman Bank BJB Tanpa Agunan, Solusi Finansial Terpercaya Dengan Bunga Rendah
Jumat 07-02-2025,10:06 WIB
Aice Jadi Merek Es Krim Pilihan No. 1 Gen Z, Raih Penghargaan Gold Award di Youth Choice Award 2025
Terkini
Jumat 07-02-2025,16:17 WIB
Patut Di Catat! Inilah Tips Pengajuan Pinjaman Bank Agar Cepat Di Setujui
Jumat 07-02-2025,16:16 WIB
Simak Panduan Pengajuan Pinjaman Bank BJB Tanpa Agunan, Solusi Finansial Terpercaya Dengan Bunga Rendah
Jumat 07-02-2025,16:15 WIB
Aplikasi Pinjol Yang Banyak Di Minati, Dapatkan Dana Secara Praktis dan Efisien
Jumat 07-02-2025,16:10 WIB
Sedang Mencari Pinjaman Cepat? Simak Daftar Pinjol Cair Hitungan Menit, Resmi OJK Aman Dan Cepat
Jumat 07-02-2025,15:06 WIB