SLAWI , DISWAYJOGA - Angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Tegal tahun 2023 sebesar 0,73 persen. Angka ini tergolong rendah dibandingkan rata-rata provinsi Jawa Tengah yang di angka 1,1 persen.
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah mengatakan, untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem hingga akhir 2024, bukan perkara mudah. Perlu penguatan komitmen banyak pihak untuk mendukung implementasi program yang ada, termasuk pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). BACA JUGA:Didampingi Kalak BPBD, Pj Bupati Tegal Kunjungi Korban Banjir Margasari Karena itulah, Pj Bupati mengajak seluruh perusahaan yang tergabung dalam Forum TJSLP untuk mendukung program kerja pemerintah dalam mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem sampai dengan akhir tahun ini. ” Dengan mengoptimalkan peran dan tanggung jawab perusahaan mengalokasikan dana CSR-nya, maka akan bisa mengatasi permasalahan sosial ini," kata Agustyarsyah. Melalui Forum TJSLP ini, diharapkan bisa menciptakan kolaborasi, kemitraan dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha untuk menyelesaikan isu strategis seperti menekan angka kemiskinan ekstrem, pengangguran, maupun stunting. BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Lakukan Diseminasi Data Kemiskinan Diharapkan pula ada sinkronisasi antara program kerja Forum TJSLP dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih sejalan kebutuhan riil di masyarakat. " Forum TJSLP bisa berperan menyamakan persepsi, membangun komitmen dan kepedulian badan usaha untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” kata Agustyarsyah. Menurut Pj Bupati, ketika pendanaan dari APBN dan APBD tidak sanggup untuk menopang kebutuhan yang penting dan mendesak di masyarakat, maka dana CSR bisa menjadi solusi tercepatnya. Selain sebagai pelaksana program, dalam konteks implementasi CSR ini pemerintah daerah juga bisa berperan sebagai fasilitator. Perusahaan yang hendak menyalurkan dana CSR-nya kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem bisa memanfaatkan DTKS desil terbawah tingkat kesejahteraan secara by name dan by address . BACA JUGA:Tanggulangi Kemiskinan, Pemkab Tegal Kolaborasi Wujudkan Desa Cinta Statistik “Perusahaan bisa melaksanakan sendiri program CSR-nya, sedangkan pemda mengarahkan spot atau kelompok sasaran mana yang bisa dibantu. Sehingga di sini Forum TJSLP tinggal mencatat supaya semua pengeluaran CSR termonitor dengan baik,” tandasnya. (*)Kabupaten Tegal Alami Kemiskinan Ekstrem, Pj Bupati Agustyarsyah; Butuh Komitmen Pemanfaatan Dana CSR
Sabtu 17-02-2024,08:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-01-2025,16:02 WIB
Badan Pusat Statistik DIY Targetkan Angka Kemiskinan di 2025 Turun Sekitar 10 Persen
Kamis 26-12-2024,17:01 WIB
Liga 4 Jateng 2024-2025, Slawi United Target Lolos ke Liga 3 Nasional
Kamis 05-09-2024,13:44 WIB
Ketua DPRD Sementara Galuh Ghibran Siap Fasilitasi Pembentukan Fraksi dan AKD
Minggu 01-09-2024,18:23 WIB
Bawaslu Kabupaten Tegal Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada, Pemungutan Suara Masuk Kategori Rawan Tinggi
Senin 19-08-2024,20:44 WIB
Permohonan Sengketa Pilkada Tegal Ditolak, Bima Eka Sakti Cabut Berkas Sebelum Sidang Putusan
Terpopuler
Kamis 10-04-2025,13:15 WIB
Game Penghasil Uang Asli Tanpa Deposit Terlebih Dahulu, Cek Disini Coba Dapatkan Mulai Rp100 Ribu
Kamis 10-04-2025,10:42 WIB
Rekomendasi Pinjaman Tunai Digital Proses Cepat Limit Awal Hingga 1 Juta, Pasti Aman Dan Terpercaya OJK 2025
Kamis 10-04-2025,10:37 WIB
Pinjol Tanpa Riwayat Kredit Dengan Limit Pertama 5 Juta, Legal Aman Langsung Cair Dalam 5 Menit
Kamis 10-04-2025,19:17 WIB
Dapatkan Voucher Game dan Uang Tunai hingga Rp100 Ribu di Aplikasi JOYit, Simak Caranya Disini
Terkini
Kamis 10-04-2025,19:29 WIB
Rencana Penataan Kawasan Stasiun Lempuyangan, Sri Sultan HB X Segera Panggil PT KAI dan Warga
Kamis 10-04-2025,19:28 WIB
Deretan Pinjol Legal Terpopuler Limit Tinggi dan Tenor Panjang, Pinjaman Hingga Rp200 Juta
Kamis 10-04-2025,19:27 WIB
Potensi Penghasilan Raup Rp100 Ribu Sehari, Inilah Game Online yang Menghasilkan Uang
Kamis 10-04-2025,19:26 WIB
Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar di UGM, Polda DIY Sebut Belum Ada Proses Hukum
Kamis 10-04-2025,19:25 WIB