TEGAL, DISWAYJOGJA - Panitia Khusus (Pansus) VIII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Tegal siap mengkonsultasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Raperda CSR ke Kementerian BUMN Republik Indonesia. Hal itu akan dilakukan setelah selesainya pembahasan pasal per pasal Raperda tersebut.
“ Pasal per pasal sudah mendekati selesai, tinggal merapikan sistematika penulisan. Selanjutnya akan dikonsultasikan ke Kementerian BUMN untuk mendapatkan saran dan masukan dari kementerian ,” kata Ketua Pansus VIII Purnomo usai memimpin Rapat Kerja Pansus VIII bersama Tim Asistensi Raperda Pemerintah Kota Tegal, Senin , 5 Februari 2024 . BACA JUGA:Pemkot Ajukan Raperda, Fraksi PKB DPRD Kota Tegal Nilai CSR Perlu Diaudit Setelah mendapat saran dan masukan dari Kementerian BUMN, Raperda CSR selanjutnya akan di fasilitasi kan ke Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah untuk disempurnakan. Pansus VIII berharap Raperda yang terdiri dari 29 pasal itu bisa diselesaikan pertengahan Maret mendatang dan ditetapkan sebagai payung hukum penyaluran CSR. “Setelah nanti ditetapkan, Perda CSR diharapkan dapat menjadi payung hukum CSR agar memiliki kepastian dan tidak menimbulkan praduga yang tidak jelas. Selain itu, Perda ini diharapkan men sinkronisasi kan program Pem erintah Kota Tegal dengan p engusaha dan masyarakat sebagai stakeholder ,” ujar politisi PDI Perjuangan itu. Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin menambahkan, nantinya CSR dari perusahaan lebih diarahkan ke bidang pendidikan, kesehataan, pekerjaan umum dan penataan r u ang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketenteraman ketertiban umum dan pelindungan masyarakat, penan g gulangan bencana, olahraga dan masyarakat, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup . BACA JUGA:Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tegal Kritisi Penyampaian 2 Raperda Kemudian , kesejahteraan sosial dan ketenagakerjaan, dan bidang lain yang memberikan dampak kepada masyarakat dan belum tersentuh oleh anggaran dari Pemerintah . “ Sehingga bidang-bidang tersebut bisa terdanai. Dewan akan menerima laporan dari kegiatan rersebut. Perusahaan yang aktif melaporkan CSR akan diberi reward ,” ungkap Habib Ali yang berasal dari PKB. (*)Pansus VIII DPRD Kota Tegal Siap Konsultasikan Raperda CSR ke Kementerian BUMN
Selasa 06-02-2024,12:30 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Selasa 11-11-2025,16:12 WIB
Wawan Harmawan Akan Data Ulang UMKM, Fokus pada Pelaku Usaha Asli Kota
Senin 16-06-2025,18:57 WIB
Aice Raih Penghargaan Tertinggi Bintang Lima di TOP CSR Awards, Perkuat Rekam Jejak Lima Tahun Tanpa Putus
Jumat 26-07-2024,16:39 WIB
Anggota DPRD Kota Tegal Minta Insentif Kader Kesehatan Dinaikkan
Senin 15-07-2024,20:47 WIB
DPRD Kota Tegal Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,09:28 WIB
Nelayan Hilang di Muara Sungai Opak Bantul, Tim SAR Temukan Motor dan Getek
Minggu 29-03-2026,13:16 WIB
Ini Rekomendasi Destinasi Kuliner Ikonik Liburan di Semarang 2026
Minggu 29-03-2026,09:30 WIB
Awan Panas Guguran Gunung Merapi Terjadi Dua Kali, Jarak Luncur Capai 1,4 Km
Minggu 29-03-2026,19:38 WIB
Keajaiban Rasa di Pesisir Cilacap Dari Brekecek hingga Sate Martawi Untuk Wisatawan
Minggu 29-03-2026,13:09 WIB
Menjelajahi Destinasi Kuliner Ikonik Surabaya untuk Libur Keluarga 2026
Terkini
Minggu 29-03-2026,19:49 WIB
Jejak Rasa di Jalur Nagreg Destinasi Sate dan Bakso Favorit Pemudik Lebaran 2026 dengan Nikmati Setiap Proses
Minggu 29-03-2026,19:38 WIB
Keajaiban Rasa di Pesisir Cilacap Dari Brekecek hingga Sate Martawi Untuk Wisatawan
Minggu 29-03-2026,19:27 WIB
Menelusuri Kelezatan Autentik Destinasi Kuliner Legendaris Semarang, Cek Informasi Lengkapnya Disini
Minggu 29-03-2026,19:16 WIB
Rekomendasi Nasi Liwet Paling Nikmat di Solo Penuh Kehangatan Bersama Keluarga
Minggu 29-03-2026,18:55 WIB