TEGAL, DISWAYJOGJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dan Pemerintah Kota Tegal (Pemkot) menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tegal Tahun 2025-2045. Ketua DPRD Kusnendro mengingatkan jika sudah ditetapkan, RPJPD harus menjadi acuan para calon Kepala Daerah dalam menyusun visi misinya.
” Dalam dua puluh tahun a da empat Pilkada yang diadakan lima tahun sekali. Ma sing-masing calon K epala Daerah nantinya memiliki visi dan misi. Calon Kepala Daerah dalam membuat visi misi harus mengacu kerangka RPJPD,” kata Kusnendro usai penandatanganan kesepakatan Rancangan Awal RPJPD Kota Tegal 2025-2045. Apabila RPJP Nasional Tahun 2025-2045 mengusung visi Mewujudkan Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan serta RPJP Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045 mengusung visi Jawa Tengah, Mandiri, Maju, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan, Visi RPJPD Kota Tegal 2025-2045 yakni Kota Tegal yang Maju, Berakhlak, Sejahtera, dan Berkelanjutan. BACA JUGA:DPRD Kota Tegal Bahas Rancangan Awal RPJPD 2025-2045, Pemkot Diminta Tidak Hanya Membangun di Pusat Kota Selain visi, Rancangan Awal RPJPD memuat poin yang disepakati terkait misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok. Setelah disepakati, Rancangan Awal RPJPD akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan menjadi dasar pembahasan Peraturan Daerah RPJPD. RPJPD h arus diselesaikan tahun ini karena akan diimplementasikan mulai 2025 . Menurut Kusnendro, ada beberapa sektor pembangunan di Kota Tegal yang masih perlu mendapat perhatian besar dalam perencanaan pembangunan ke depan. Pertama, penanganan banjir dan rob. Kedua, pemerataan pembangunan yang tidak hanya berfokus di pusat kota, melainkan bergeser ke pinggiran kota, untuk menumbuhkan pusat perekonomian baru. “ Pembangunan harus merata, tidak hanya di dalam kota, namun juga di pinggiran, untuk memunculkan p erekonomian baru. Maka berkelanjutan ke sana ,” ujar Kusnendro. Selain itu, sektor pembangunan sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, keterampilan usaha kecil menengah menjadi juga perlu mendapatkan per hatian khusus. BACA JUGA:Komisi I DPRD Kota Tegal Usulkan 2 Raperda Inisiatif, Madrasah Diniayah dan Penanganan Bencana Pekerjaan rumah lainnya, sambung politisi PDI Perjuangan tersebut, adalah penataan pedagang kaki lima (PKL) yang sampai hari ini masih menjadi persoalan cukup pelik dan rumit. “Pemerintah Kota Tegal harus bisa menempatkan PKL di tempat yang layak dan mampu meningkatkan peerekonomian mereka,” ujar Kusnendro.Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas Rancangan Awal RPJPD bersama Pemkot. Wali kota juga berpesan RPJPD bisa diselesaikan tepat waktu. “Harap diperhatikan, jangan sampai terlambat dan harus tepat waktu,” pesan wali kota. (*)