Mantan Komisioner KPU di Jateng Bentuk Lembaga Independen untuk Demokrasi Indonesia LIDINA

Rabu 17-01-2024,08:50 WIB
Reporter : Syamsul Falaq
Editor : Syamsul Falaq

SEMARANG, DISWAY JOGJA – Puluhan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan kabupaten/ kota di Jawa Tengah, resmi membentuk Lembaga Independen untuk Demokrasi Indonesia. Organisasi LIDINA, menjadi wadah sekaligus bentuk kepedulian para mantan anggota KPU dalam mengawal pemilu dan demokrasi di Indonesia.

Harapannya, meski sudah tidak menjabat sebagai penyelenggara pemilu anggota LIDINA tetap berperan serta menyukseskan Pemilu 2024.

BACA JUGA : Masa Jabatan Komisioner KPU Brebes Berakhir, ”Jangan Panggil Saya Ketua, Panggil Saja Reza”

Mantan komisioner KPU Provinsi Jateng Henry Wahyono, ditunjuk sebagai Direktur Eksekutif LIDINA. Sedangkan, sederet nama mantan anggota KPU yang lain menduduki jabatan yang terdiri dari sejumlah bidang.

Seperti bidang penelitian dan survei, bidang kajian, pendidikan dan latihan, ekonomi dan bisnis, media dan penerbitan, organisasi dan SDM, konsultasi dan bantuan hukum, serta bidang sosial dan politik lainnya.

BACA JUGA : KPU Brebes Gandeng Awak Media, Dongkrak Partisipasi Pemilih Pemilu 2024

"Pembentukan LIDINA, untuk menjalankan amanat UUD NKRI Tahun 1945 pasal 1 ayat 2. Yakni, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang­-undang Dasar," ungkap Henry dalam rilis resmi yang diterima, Selasa (16/1/2024).

Dalam pelaksanaan Pemilu Presiden dan legislatif 2024, lanjut Henry, rakyatlah yang memegang kedaulatan. Sehingga, pihaknya ingin memastikan bahwa kedaulatan itu bisa dijaga dengan benar dan baik. 

"Kami juga berusaha meningkatkan pemahaman masyarakat atas demokrasi, yang merupakan pilihan sistem politik yang disepakati Bersama seluruh elemen Masyarakat Indonesia. Sehingga menjadi kewajiban kami juga untuk menjaga dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh asas demokrasi ini," jelasnya.

BACA JUGA : KPU Brebes Buka Lowongan 44.037 Petugas KPPS, Tidak Memiliki 10 Penyakit

Henry Wahyono menuturkan, LIDINA juga mendukung penuh pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Sebab, tujuannya jelas mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana tujuan dari terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Masyarakat yang mempunyai tujuan yang sama dengan visi dan misi kami, juga dapat bergabung dengan kami," tandas Henry yang sudah puluhan tahun bergelut di dunia kepemiluan tersebut. (*)

Kategori :