SLAWI, DISWAYJOGJA - Upaya memaksimalkan keberadaan T erminal Adiwerna dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal dengan mengajukan 3 opsi kepada pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan perkembangan zaman dan penurunan jumlah angkutan umum pedesaan yang melintas di depan T erminal Adiwerna.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan , melalui Kabid Prasana dan Perlengkapan Jalan Muhammad Noeh , didampingi Kasi Angkutan Terminal Agil Suprayogi menyatakan, saat ini mayoritas T erminal Adiwerna lebih untuk kepentingan perdagangan dan jasa. Dari kenyataan ini , pihaknya telah mencoba mengajukan tiga opsi.
BACA JUGA:Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Kabupaten Tegal Gelar Ramp Check Angkutan Nataru
” Opsi pertama , T erminal Adiwerna tetap dipertahankan dengan mengubah serti f ikat tanah menjadi peruntukan terminal," ujarnya , Kamis (11/1 /2024 ) .
Sementara opsi kedua, T erminal Adiwerna difungsikan sebagai kawasan perdagangan dan jasa untuk keperluan parkir di luar badan jalan, bongkar muat atau pasar buah dan lainnya. Tentunya hal ini dibarengi dengan mengubah serti f ikat menjadi peruntukan perdagangan, jasa dan terminal. Di opsi ketiga, T erminal Adiwerna dijadikan kantor induk Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal yang sampai saat ini masih berkantor di bekas kantor Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA:Dishub Sleman Larang Kendaraan Tidak Laik Membawa Siswa Studi Tur
"Tentunya ini dibarengi dengan konsekuensi perubahan serti f ikat menjadi perdagangan dan perkantoran . D engan alasan sampai saat ini Dsihub belum mempunyai kantor yang layak," ungkapnya.
B angunan kantor T erminal Adiwerna pernah ditempati untuk keperluan BPBD Kabupaten Tegal . S aat ini bangunan kantor depan terminal digunakan untuk operasional Damkar Kecamatan Adiwerna. M enjamurnya pedagang kaki lima di bahu jalan depan terminal, menjadikan nya tidak rapi dan tertib sehingga perlu di tata kembali sesuai dengan regulasi yang ada.
“ Opsi - opsi tersebut tentunya perlu dibahas dalam tim yang difasilitasi olem pemkab dengan mempertimbangkan aturan yang ada," tegasnya. (* )