Dishub Kabupaten Tegal Ajukan 3 Opsi Penataan Terminal Adiwerna

Jumat 12-01-2024,08:00 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M. Fatkhurohman

SLAWI, DISWAYJOGJA - Upaya memaksimalkan keberadaan T erminal Adiwerna dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal dengan mengajukan 3 opsi kepada pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan  perkembangan zaman dan penurunan jumlah angkutan umum pedesaan yang melintas di depan T erminal Adiwerna.

Kepala Dinas Perhubungan  (Dishub) Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan , melalui Kabid Prasana dan Perlengkapan Jalan Muhammad Noeh , didampingi Kasi Angkutan Terminal Agil Suprayogi menyatakan, saat ini mayoritas T erminal Adiwerna lebih untuk kepentingan perdagangan dan jasa. Dari kenyataan ini ,   pihaknya  telah mencoba mengajukan tiga opsi.

BACA JUGA:Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Kabupaten Tegal Gelar Ramp Check Angkutan Nataru

” Opsi pertama ,   T erminal Adiwerna tetap dipertahankan dengan mengubah serti f ikat tanah menjadi peruntukan terminal," ujarnya ,  Kamis (11/1 /2024 ) .

Sementara opsi kedua, T erminal Adiwerna difungsikan sebagai kawasan perdagangan dan jasa untuk keperluan parkir di   luar badan jalan, bongkar muat atau pasar buah dan lainnya. Tentunya hal ini dibarengi dengan  mengubah serti f ikat  menjadi peruntukan perdagangan, jasa dan terminal.   Di opsi ketiga, T erminal Adiwerna dijadikan kantor induk  Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal yang sampai saat ini masih berkantor di bekas  kantor Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:Dishub Sleman Larang Kendaraan Tidak Laik Membawa Siswa Studi Tur

"Tentunya ini dibarengi dengan konsekuensi perubahan serti f ikat  menjadi perdagangan dan perkantoran .   D engan alasan sampai saat ini  Dsihub belum mempunyai kantor yang layak," ungkapnya.

B angunan kantor T erminal Adiwerna pernah ditempati untuk keperluan BPBD Kabupaten Tegal .   S aat ini bangunan kantor depan terminal digunakan untuk operasional Damkar Kecamatan Adiwerna.  M enjamurnya pedagang kaki lima di   bahu jalan depan terminal, menjadikan nya  tidak rapi dan tertib sehingga perlu di   tata kembali sesuai dengan regulasi yang ada.

BACA JUGA:Dishub Kota Magelang Akui Serahkan Rekaman CCTV Rombongan Brigadir J Tanggal 8 Juli ke Polda Metro Jaya

“ Opsi - opsi tersebut tentunya perlu dibahas dalam tim yang difasilitasi olem pemkab dengan mempertimbangkan aturan yang ada," tegasnya. (* )

 

Kategori :