Angka Kriminal 2023 di Kabupaten Tegal Didominasi Curat, Capaian Polres Tegal Tangani Kasus Naik 3,5 Persen

Kamis 04-01-2024,06:15 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M. Fatkhurohman

SLAWI , DISWAYJOGJA - R ilis   a khir t ahun 2023 tentang hasil capaian kinerja sepanjang tahun 2023 digelar Polres Tegal di Aula Sasana Sabda Bhayangkara (SSB) m apolres setempat .  Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK memaparkan hasil capaian kegiatan Polres Tegal selama tahun 2023  dalam penanganan kasus kriminal .  

Dimana Polres Tegal  telah ditangani sebanyak  212 kasus atau naik dibanding tahun 2022 .   Y aitu 157 kasus, dengan penyelesaian di tahun 2023 yakni 179 kasus dan 2022 sebanyak 127 kasus.

BACA JUGA:Polres Tegal Lakukan Penjagaan Melekat Obyek Penyelenggara Pemilu

Dari hasil tersebut, penyelesaian kasus di tahun 2022 dibandingkan tahun 2023 naik 52 kasus atau 3,5 persen .   Y ang didominasi oleh kasus curat 32 kasus, c uranmor 28 kasus dan tindak pidana perlindungan anak dan wanita 23 kasus.

“ Sementara ungkap kasus kriminalitas tahun 2022 dibandingkan tahun 2023 naik 55 kasus atau 35 persen," ujar nya .

BACA JUGA:Sang Kekasih Sedih dengan Nasib Nikita Mirzani: Diperlakukan Seperti Kriminal

BACA JUGA:WAW! Jumlah Kecelakaan di Brebes Sepanjang 2023 Tembus 1.084 Kasus, 230 Korban Tewas

Sementara untuk penanganan kasus narkoba, Polres Tegal telah mengungkap 36 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 45 orang di sepanjang tahun 2023. Jumlah tersebut turun sebanyak 3 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 yaitu 39 kasus dengan total tersangka 51 orang. Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas, Polres Tegal menangani 509 kejadian di sepanjang 2023 atau turun 98 kejadian dibanding tahun 2022 dengan 607 kejadian.

  "Untuk korban kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023, meninggal dunia 173 orang dan luka ringan 723 orang. Sementara di tahun 2022, jumlah korban meninggal dunia mencapai 163 orang dan luka ringan 716 orang," cetusnya.

Pihaknya juga telah menangani beberapa kasus menonjol selama tahun 2023 .   D iantaranya tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia, pencurian dengan kekerasan yang berkedok agen travel dengan korban anggota TNI .   K ecelakaan bus pariwisata masuk jurang di Obyek Wisata (OW) Guci, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) .   K asus narkoba jenis ganja kering dengan barang bukti seberat 1 Kg, dan korupsi PTSL k ades Kertayasa.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Terbaik 2024, Cocok Untuk Kamu yang Ingin Kapasitas Besar tapi Low Budget 

"Kami  mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat Kabupaten Tegal, TNI, p emerintah d aerah dan pemangku kepentingan .   A tas dukungan dan kerjasamanya sehingga situasi Kamtibmas dapat senantiasa terjaga," ungkapnya. (*) 

Kategori :