BACA JUGA: Tiap Hari Diteror DC Pinjol? Segera Lakukan 3 Langkah Ini
Surat Keterangan Lunas (SKL) ini nantinya akan menjadi barang bukti yang dapat digunakan, untuk menunjukkan bahwa status tunggakan yang pernah terjadi di masa lalu telah lunas.
Sehingga hal ini bisa membuat namamu yang sebelumnya terdaftar di daftar hitam BI Checking akan kembali bersih.
Itulah ulasan mengenai cara dan beberapa tips agar Kamu terhindar dari status daftar hitam di BI Checking, semoga bermanfaat. (*)