TEGAL , DISWAYJOGJA - Ratusan ribu surat suara Pemilu 2024 tiba di dua Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Kamis (21/12). Surat suara yang diangkut dari penyedia jasa di Colomadu dengan dua kontainer dan mendapatkan pengawalan kepolisian tersebut terdiri dari surat suara DPR RI , DPRD Provinsi Jawa Tengah , dan DPRD Kota Tegal .
BACA JUGA:Pemasangan APK Peserta Pemilu 2024 Tidak Sesuai Zona Bisa Dibredel Setibanya di Gudang 2 KPU Kota Tegal, Sekretaris KPU Kota Tegal A ndi Budi Harjanto bersama Ketua KPU Kota Tegal Elvi Yuniarni serta disaksikan Anggota Ba dan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal Nur Aliah Safarida dan pihak Polres Tegal Kota menggunting segel yang mengunci kontainer. Selanjutnya, surat suara diturunkan ke dalam gudang. BACA JUGA:KPU Brebes Gandeng Awak Media, Dongkrak Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 “KPU Kota Tegal menerima logistik surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan DPRD Kota Tegal,” kata Ketua KPU Kota Tegal Elvi Yuniarni di sela-sela mengawasi penurunan surat suara dari atas kontainer. BACA JUGA:Giliran Harga Cabai dan Bawang di Brebes Turun Jelang Nataru Total surat suara yang datang sebanyak 655.459 . Rinciannya, di Gudang 1 KPU Kota Tegal menerima sebanyak 299.368 surat suara yang terdiri dari 99.000 surat suara DPR RI, 99.000 DPRD Provinsi Jawa Tengah, 7.504 surat suara DPRD Kota Tegal Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Margadana, 53.864 surat suara DPRD Kota Tegal Dapil 4 Tegal Barat. BACA JUGA:Petani Kentang di Paguyangan Bersiap Antisipasi Panen Raya Sementara Gudang 2 KPU Kota Tegal menerima 118.363 surat suara DPR RI, 118.363 surat suara DPRD Provinsi Jawa Tengah, 66.182 surat suara DPRD Kota Tegal Dapil 1 Tegal Timur, 53.813 surat suara Dapil 2 Tegal Selatan. Adapun untuk surat suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum dikirim ke Kota Tegal. BACA JUGA:Mana Yang Lebih Baik? Berikut Perbandingan Dispenser Galon Atas vs Bawah“S urat suara yang belum terkirim tinggal Pilpres dan DPD . Kami masih menunggu,” ungkap Elvi. Elvi menyampaikan, KPU Kota Tegal mengagendakan penyortiran setelah Rapat Pleno sekitar Januari 2024, mengingat padatnya agenda di akhir tahun. “Kami rencanakan setelah Rapat Pleno, karena di akhir tahun cukup padat agendanya. Jadi paling tidak Januari tahun depan,” jelas Elvi. (*)