TEGAL, DISWAYJOGJA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin mengingatkan anggaran fasilitasi pengembangan pesantren harus dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut mengingat telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Pengembangan Pesantren di Kota Tegal.
BACA JUGA:Tidak Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum, Kasus CSR PDAM Kota Tegal Dihentikan Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren adalah Raperda Inisiatif DPRD yang diusulkan Habib Ali. “D engan ditetapkannya Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Kota Tegal , APBD harus ikut menganggarkan, termasuk untuk pemberdayaan guru dan melengkapi sar ana dan pras arana pesantren,” kata Habib Ali di Komplek Gedung Parlemen, kemarin. BACA JUGA:Pedagang Berharap Sterilisasi Area Masuk Pasar Pagi Blok A Kota Tegal Hanya Sementara Sebagai pemrakarsa Raperda, Habib Ali bersyukur dengan semua usaha dan upaya semangat yang tinggi, akhirnya Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren ditetapkan menjadi Perda dan menjadi landasan hukum untuk mengembangkan pesantren di Kota Tegal. Politisi PKB ini menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan membahas Raperda tersebut. BACA JUGA:DKPPP Kota Tegal Pastikan Pangan Segar Asal Tumbuhan Aman Dikonsumsi Habib Ali juga mengucapkan selamat kepada seluruh santri atas ditetapkannya Perda yang diharapkan dapat menjadikan pesantren lebih berdaya guna dan berdaya saing, berkembang, dan terus istiqomah dalam mencetak generasi muda islami, berakhlakul karimah, bermartabat, serta mampu menjadi benteng peradaban era digitalisasi. BACA JUGA:Pembahasan APBD 2024 Kota Tegal Belum Capai Titik Temu Pesantren sebagai salah satu wadah untuk membina generasi penerus bangsa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia, cinta tanah air, berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. D i Kota Tegal sendiri terdapat sedikitnya 11 pondok pesantren dengan jumlah santri sebanyak 1.456. BACA JUGA:Tiap Hari Diteror DC Pinjol? Segera Lakukan 3 Langkah Ini Pesantren di Kota Tegal masih memerlukan pengembangan sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. ( * )Ad
APBD Kota Tegal Harus Alokasikan Anggaran Pengembangan Pesantren
Jumat 22-12-2023,07:00 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Senin 17-03-2025,22:03 WIB
19 Hotelier di Kota Tegal Ikuti Uji Kompetensi Profesi Perhotelan
Sabtu 15-02-2025,14:38 WIB
Batal Gunakan APBD, Begini Persiapan Pemkab Sleman untuk Retreat Kepala Daerah
Jumat 14-02-2025,15:02 WIB
Jelang Orientasi Kepala Daerah Terpilih di Magelang, Pemkot Jogja Pantau Kesiapan APBD
Jumat 14-02-2025,10:47 WIB
Anggaran Program MBG di Sleman Akan Dialihkan untuk Menambah Upah Guru Honorer
Jumat 07-02-2025,14:57 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Bantul Terpilih, Halim-Aris Sebut Sebut Program Prioritas Menyesuaikan Anggaran
Terpopuler
Selasa 29-04-2025,12:35 WIB
Pilihan Game Penghasil Saldo DANA Tercepat, Cara Menarik Raih Cuan Cepat Mulai Rp50 Ribu
Selasa 29-04-2025,11:39 WIB
Aplikasi Pinjaman Online Terbaru Mudah ACC Dengan Tenor Panjang, Limit Awal Rp3 Juta Cepat Dan Terpercaya OJK
Selasa 29-04-2025,14:03 WIB
7 Daftar Pinjaman Online yang Punya Cicilan Rendah Tiap Bulannya, Nomor 5 Suku Bunganya Hanya 0,08 Persen
Selasa 29-04-2025,17:48 WIB
Upaya Berantas Korupsi, Novel Baswedan Dorong Pembatasan Uang Kartal dan Perampasan Aset
Selasa 29-04-2025,14:06 WIB
Solusi Cepat Kebutuhan Pribadi, Cara Mudah Ajukan Pinjaman Rp20 Juta di Bantusaku Resmi OJK
Terkini
Selasa 29-04-2025,18:00 WIB
Rekomendasi Pinjaman Proses Kilat Terpercaya Resmi OJK, Pasti Cair Tanpa KTP Dengan Limit Awal Rp500 Ribu
Selasa 29-04-2025,17:57 WIB
Kasus Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Bakal Periksa Sejumlah Saksi
Selasa 29-04-2025,17:56 WIB
Kuasa Hukum Aprilia: Pak Bibit Ingin Membantu Mbah Tupon karena Diminta
Selasa 29-04-2025,17:52 WIB
Meski Lahan Terbatas, Pemkot Yogyakarta Segera Realisasikan Sekolah Rakyat
Selasa 29-04-2025,17:50 WIB