TEGAL, DISWAYJOGJA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin mengingatkan anggaran fasilitasi pengembangan pesantren harus dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut mengingat telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Pengembangan Pesantren di Kota Tegal.
BACA JUGA:Tidak Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum, Kasus CSR PDAM Kota Tegal Dihentikan Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren adalah Raperda Inisiatif DPRD yang diusulkan Habib Ali. “D engan ditetapkannya Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Kota Tegal , APBD harus ikut menganggarkan, termasuk untuk pemberdayaan guru dan melengkapi sar ana dan pras arana pesantren,” kata Habib Ali di Komplek Gedung Parlemen, kemarin. BACA JUGA:Pedagang Berharap Sterilisasi Area Masuk Pasar Pagi Blok A Kota Tegal Hanya Sementara Sebagai pemrakarsa Raperda, Habib Ali bersyukur dengan semua usaha dan upaya semangat yang tinggi, akhirnya Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren ditetapkan menjadi Perda dan menjadi landasan hukum untuk mengembangkan pesantren di Kota Tegal. Politisi PKB ini menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan membahas Raperda tersebut. BACA JUGA:DKPPP Kota Tegal Pastikan Pangan Segar Asal Tumbuhan Aman Dikonsumsi Habib Ali juga mengucapkan selamat kepada seluruh santri atas ditetapkannya Perda yang diharapkan dapat menjadikan pesantren lebih berdaya guna dan berdaya saing, berkembang, dan terus istiqomah dalam mencetak generasi muda islami, berakhlakul karimah, bermartabat, serta mampu menjadi benteng peradaban era digitalisasi. BACA JUGA:Pembahasan APBD 2024 Kota Tegal Belum Capai Titik Temu Pesantren sebagai salah satu wadah untuk membina generasi penerus bangsa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia, cinta tanah air, berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. D i Kota Tegal sendiri terdapat sedikitnya 11 pondok pesantren dengan jumlah santri sebanyak 1.456. BACA JUGA:Tiap Hari Diteror DC Pinjol? Segera Lakukan 3 Langkah Ini Pesantren di Kota Tegal masih memerlukan pengembangan sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. ( * )APBD Kota Tegal Harus Alokasikan Anggaran Pengembangan Pesantren
Jumat 22-12-2023,07:00 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-02-2025,14:38 WIB
Batal Gunakan APBD, Begini Persiapan Pemkab Sleman untuk Retreat Kepala Daerah
Jumat 14-02-2025,15:02 WIB
Jelang Orientasi Kepala Daerah Terpilih di Magelang, Pemkot Jogja Pantau Kesiapan APBD
Jumat 14-02-2025,10:47 WIB
Anggaran Program MBG di Sleman Akan Dialihkan untuk Menambah Upah Guru Honorer
Jumat 07-02-2025,14:57 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Bantul Terpilih, Halim-Aris Sebut Sebut Program Prioritas Menyesuaikan Anggaran
Jumat 07-02-2025,13:48 WIB
Dampak Efisiensi APBD, Yogyakarta Pangkas Anggaran, Dari RTLH Hingga Perjalanan Dinas
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,13:35 WIB
Sedang Mencari Dana Cepat 2 Juta? Inilah 8 Pinjol Bunga Rendah Terdaftar OJK, Solusi Keuangan Cepat dan Aman
Minggu 16-02-2025,08:53 WIB
Butuh Layanan Pinjaman 30 Juta? Simak Deretan Pilihan Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Terjamin Aman Dan Terdaftar
Minggu 16-02-2025,08:48 WIB
Sedang Cari Dana Dadakan 50 Juta? Inilah Panduan Pengajuan Pinjaman Bank BCA Tanpa Jaminan
Minggu 16-02-2025,08:51 WIB
Cuma Modal KTP Kaum Milenial Bisa Pinjaman Online Limit 200 Juta, Dari OK Bank Tanpa Jaminan
Minggu 16-02-2025,15:45 WIB
Daftar 8 Pilihan Pinjaman Online Limit 50 Juta Resmi OJK, Bunga Rendah Tenor 30 Bulan
Terkini
Minggu 16-02-2025,20:19 WIB
BRI Cabang Tegal Menyerahkan Hadiah Undian PHS Periode I 2024
Minggu 16-02-2025,18:06 WIB
Program MBG di Gunungkidul Perdana Digelar Senin Besok, Sediakan Lebih dari 1000 Paket Makanan
Minggu 16-02-2025,18:04 WIB
Dukung Swasembada Nasional, Kapolri dan Gubernur DIY Laksanakan Program Tanam Jagung di Bantul
Minggu 16-02-2025,16:45 WIB
Cegah Peningkatan Kasus PMK, DP3 Kabupaten Sleman Intensifkan Vaksin Booster untuk Ternak
Minggu 16-02-2025,16:43 WIB