BUMIAYU , DISWAYJOGJA - Kasrip, 59, warga RT 02/RW 02, Dukuh Kutagaluh, Desa Kalinusu Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes mengalami luka parah di bagian leher kiri akibat tebasan parang. Kasrip menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya. Dalam kondisi berlumuran darah, korban langsung dilarikan ke RSU Siti Aminah Bumiayu.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Nenek Kasminah di Brebes Terancam Hukuman Seumur Hidup
Pelaku penganiayaan yakni BS, 28. Rumah pelaku bersebelahan dengan korban. Alih-alih melarikan diri, usai melakukan penganiayaan, pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa ini duduk santai di dalam rumahnya.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Kakek Asal Comal, Anak Kandung Suruh Orang Bunuh Ayahnya
”Rumah keduanya memang berdampingan, jadi setelah melakukan aksinya, pelaku ini masuk ke dalam rumah,” ungkap Wasid, Kades Kalinusu, Senin (11/12/2023).
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Kakek Asal Pemalang Terungkap, Pelaku Tusuk Korban saat Tidur
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (10/12). Korban yang sedang duduk di depan rumahnya sembari mengupas mangga, dikagetkan oleh pelaku yang tiba-tiba keluar dari dalam rumahnya yang bersebelahan, sembari membanting sebuah kursi kayu.
BACA JUGA:Anti Ribet! Inilah Cara Membayar Tagihan Traveloka Paylater dengan Mudah Cukup 5 Menit
Selanjutnya, pelaku BS kembali masuk kedalam rumah dan keluar sembari menenteng sebuah parang. BS kemudian mendekati kran air milik Karsip lalu merusaknya menggunakan parang.
Mendapati hal tersebut, Karsip menegur BS. Namun bukannya berhenti, BS justru menyerang Karsip menggunakan parang, hingga melukai leher bagian kirinya. ”Mendengar kegaduhan, saya kemudian mendekati rumah keduanya. Korban sudah berlumuran darah, sehingga secepatnya kita upayakan mendapatkan pertolongan,” jelas Kades.
BACA JUGA:Cegah Bullying di Sekolah, Babinsa Berikan Edukasi pada Siswa SDN 01 Pakujati
Pihaknya juga segera melaporkan kejadian tersebut ke petugas Polsek Bumiayu. Pelaku BS sendiri diketahui tengah menjalani pengobatan atas gangguan kejiwaan yang dialami. Petugas kemudian mengamankan pelaku yang tengah berada di rumahnya. Petugas juga mengamankan parang yang digunakan sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Alur Sungai Keruh di Bumiayu Rusak, Petani Minta Saluran Irigasi Diperbaiki
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, melalui Kapolsek Bumiayu Iptu Kasam SH, di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Budi Atmadja membenarkan kejadian tersebut.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan, diketahui jika pelaku hingga saat ini tengah menjalani pengobatan gangguan kejiwaan. Hal itu diperkuat dengan adanya obat-obatan dari RSJ Magelang, serta surat ringkasan pengobatan lanjutan dari RSJ Magelang. ”Selain rumah yang berdampingan, antara pelaku dan korban juga masih keluarga,” jelas Budi Atmaja.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Nenek Kasminah di Brebes Terancam Hukuman Seumur Hidup
Disampaikan Budi, dalam penanganan kasus tersebut pihaknya melibatkan sejumlah pihak termasuk sejumlah saksi dan juga tim medis untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku. ”Hasilnya nanti menjadi rekomendasi, terkait langkah hukum yang akan diterapkan,” katanya. (*)